Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Netralitas ASN Marak, Komitmen Pemerintahan Jokowi Disorot

Kompas.com - 18/01/2024, 15:47 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024 terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dianggap dipicu oleh kurangnya komitmen dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan oleh pakar hukum tata negara Bivitri Susanti terkait sejumlah kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Beberapa kasus dugaan pelanggaran netralitas yang menjadi perhatian yaitu seperti Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar. Keduanya mengajak memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Langgar Netralitas, 10 ASN di Bima Direkomendasikan Sanksi ke KASN

"Pak Jokowi-nya sendiri tidak menunjukkan netralitas, misalnya, ketika dia berkomentar tentang debat kemarin," kata Bivitri dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (17/1/2024).

Menurut Bivitri, ketika Presiden Jokowi tidak tegas dalam menerapkan imbauan netralitas maka hal itu ditiru oleh birokrat sampai tingkat bawah.

"Walaupun tidak berhubungan langsung, buat saya, ketika pemimpin tertinggi ASN (Presiden), ketika dia sudah menunjukkan tidak netral, menunjukkan dukungan dengan makan siang dan lain-lain, maka itu sudah memberikan isyarat kepada jajaran di bawahnya supaya bersikap sama dengan Pak Jokowi," ujar Bivitri.

Baca juga: TPN Cium Potensi Pelanggaran Netralitas ASN yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif


Bivitri menyampaikan, ketika kritik terkait persoalan netralitas ASN itu juga ditujukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), ternyata institusi itu tidak memiliki jangkauan yang cukup buat melakukan pemantauan.

Sebab menurut Bivitri, keputusan-keputusan dalam unit birokrasi ASN dibuat oleh atasan langsung.

Bivitri mengimbau supaya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa memeriksa semua dugaan pelanggaran secara independen dan membongkar secara mendalam.

Baca juga: JK Singgung Netralitas Jokowi di Pilpres, Moeldoko: Itu Subyektif

Menurut Bivitri, Bawaslu harus mengungkapkan hasil investigasi kepada publik terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN sebagai lembaga independen.

"Harus dibuktikan lebih lanjut oleh Bawaslu, tapi memang ini sudah ada langkah-langkah yang memang sudah membuktikan bahwa ada benturan kepentingan yang terjadi sehingga memengaruhi struktur birkorasi, bagaimana dia berjalan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu," ujar Bivitri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com