Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Anggota DPR Bolos Paripurna, Puan: Ini Memang Jadi Tanggung Jawab Kami

Kompas.com - 16/01/2024, 12:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengaku menjadi pihak yang bertanggung jawab lantaran ratusan anggota DPR bolos dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR hari ini, Selasa (16/1/2024).

Rapat paripurna pembukaan masa sidang III hari ini hanya dihadiri 237 dari total 575 anggota Dewan.

"Ya memang absensi ini menjadi tanggung jawab dari kami untuk bisa terus mendorong teman-teman anggota DPR untuk bisa terus melaksanakannya," kata Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa usai rapat.

Baca juga: Ratusan Anggota DPR Bolos Rapat Paripurna, padahal Sudah Reses Lebih dari Sebulan

Kendati demikian, Puan juga menyinggung bahwa anggota DPR punya tugas selain menghadiri rapat, yakni turun ke daerah pemilihan.

Meski begitu, Puan mengaku tetap akan menyampaikan kepada seluruh anggota Dewan lewat pimpinan fraksi-fraksi agar sebisa mungkin menghadiri rapat di DPR.

"Jadi memang, tentu saja nanti kan kami akan meminta seluruh fraksi untuk bisa mengawal dan kemudian bergiliran meminta seluruh anggotanya bisa hadir di gedung DPR dalam pembahasan hal-hal yang harus dibahas," tutur Ketua DPP PDI-P ini.

Baca juga: Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril: Itu Bukan Urusan Menko Polhukam, tapi DPR

Diberitakan sebelumnya, DPR menggelar rapat paripurna ke-11 masa Persidangan III tahun sidang 2023-2024, Selasa pagi.

Pantauan Kompas.com, rapat paripurna dimulai pukul 10.20 WIB dan dibuka oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengatakan, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 237 orang anggota DPR.

Artinya, jumlah anggota DPR yang hadir tidak sampai setengahnya dari jumlah total 575 anggota.

Dari ratusan anggota DPR yang absen itu, hanya 54 anggota yang mengajukan izin.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh hadir 237 orang anggota dan izin 54 anggota dari 575 anggota," kata Dasco membuka rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com