Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Meizar Assiry
Karyawan Swasta

Copywriter dengan latar belakang Public Affairs, Public Relations, dan Customer Experience (CX)

Problematika "Mea Culpa" Pejabat dan Wakil Rakyat

Kompas.com - 16/01/2024, 10:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MEA culpa adalah ungkapan yang berasal dari bahasa Latin yang artinya “karena kesalahan saya” atau pengakuan formal atas kesalahan atau kesalahan pribadi.

Dari Ferdy Sambo, Arteria Dahlan, hingga Arya Wedakarna, permintaan maaf para pejabat atau wakil rakyat ini, bagi saya, terlihat dan terdengar problematik.

Surat Ferdy Sambo berjudul, “Permohonan Maaf Kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, dan Rekan Bintara Polri”, tidak menyebut nama korban maupun keluarga korban di dalam judul dan isinya.

Arteria Dahlan, Deputi Penerangan Masyarakat untuk Satgas Covid-19 DPR RI memberikan keterangan pers terkait tiga aksi nyata Satgas Covid-19, Minggu (19/4/2020)Dok. Humas DPR Arteria Dahlan, Deputi Penerangan Masyarakat untuk Satgas Covid-19 DPR RI memberikan keterangan pers terkait tiga aksi nyata Satgas Covid-19, Minggu (19/4/2020)
Pada 2022, anggota DPR RI Arteria Dahlan Arteria meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda di persidangan.

Tak lama, Arteria minta maaf atas pernyataannya yang menyinggung masyarakat Sunda di konferensi pers.

Senator Arya Wedakarna memberi komentar bernuansa SARA saat memberi arahan di kantor Bea Cukai Bali. Komentar sosok wakil rakyat kontroversial ini diduga mendiskreditkan agama tertentu di awal 2024.

"Saya nggak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup nggak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek," ucap Arya Wedakarna dalam potongan video yang beredar.

Problematika Mea Culpa

Dalam buku On Apology (2004), Aaron Lazare, profesor psikiatri di University of Massachusetts Medical School, yang telah meneliti lebih dari 2.000 teks permintaan maaf di dunia, menyatakan permohonan maaf yang efektif harus setidaknya mencakup empat unsur.

Pertama, pengakuan secara jelas siapa pelaku, apa pelanggarannya, dan siapa pihak yang terdampak.

Kedua, penjabaran jujur dan spesifik atas detail pelanggaran yang terjadi, ada kesengajaan atau tidak.

Ketiga, ungkapan penyesalan, malu, dan kerendahan hati. Keempat, aksi atau simbol koreksional, seperti menjalani konsekuensi.

Menurut analisis saya, teks permintaan maaf para pejabat dan wakil rakyat di atas belum secara penuh memenuhi kriteria pernyataan maaf yang efektif.

Surat Ferdy Sambo lebih terdengar seperti “surat cinta” kepada para kaki tangannya yang dimutasi atau dipecat akibat menutupi peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Suratnya terkesan nirempati.

Maaf Ferdy Sambo tidak efektif dalam suratnya karena dia gagal mengakui kesalahan secara jelas dan spesifik (“perbuatan yang telah saya lakukan”), senang menggunakan kalimat pasif (“akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak”), dan meminta maaf kepada pihak yang salah, tidak lengkap, atau tidak jelas (“rasa keadilan bagi semua pihak”).

Teks maaf Arteria Dahlan menyisipkan banyak kata “Kami” yang mengaburkan “kepemilikan” atas kesalahan yang memberi jarak antara dirinya sebagai penutur dengan pihak yang terdampak.

“Saya mohon maaf atas pernyataan atau pertanyaan saya tersebut… Dan kami juga memastikan, tidak ada niatan sedikitpun untuk merendahkan, menyakiti hati keluarga kami yang bersuku… bersuku Sunda,” contohnya.

Raja Majapahit XIX Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna menyatakan penolakannya terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa, Bali saat konferensi pers di Kantor PNI Marhaenisme Bali, Rabu (11/9/2013) sore tadi.Muhammad Hasanudin Raja Majapahit XIX Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna menyatakan penolakannya terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa, Bali saat konferensi pers di Kantor PNI Marhaenisme Bali, Rabu (11/9/2013) sore tadi.
Video TikTok maaf Arya Wedakarna baru menanggapi isu pernyataan SARA di menit 4 detik 25. Setelah berputar-putar secara defensif, hanya terucap satu kata maaf di video berdurasi total berdurasi 8 menit 25 detik itu.

Seperti Arteria, kata “Kami” juga mendominasi teks permintaan maaf Arya.

“Yang kedua, kami sampaikan, bahwa pada saat itu kami memberikan arahan kepada petugas Bea Cukai yang hadir dan juga Pimpinan Bea Cukai… kami menyarankan, untuk dapat menggunakan menggunakan bije atau beras suci yang biasanya didapat setelah persembahyangan. Dan, maka dari itu, kami tidak menyebutkan nama agama apapun, nama suku apapun, dan juga kepercayaan apapun,” contohnya.

Mengapa penggunaan kata ganti orang pertama menjadi penting dalam konteks ini?

Penelitian oleh Lazaridis School of Business and Economics, Wilfrid Laurier University, Kanada, berjudul “(I’m) Happy to Help (You): The Impact of Personal Pronoun Use in Customer-Firm Interactions (2019)”, menyatakan penggunaan kata “Saya” meningkatkan kepuasan dan penjualan pada pelanggan daripada kata “Kami”.

Dari 1,277 interaksi email pelanggan dan data penjualan ritel menunjukkan bahwa menggunakan kata “Saya” 10 persen lebih banyak meningkatkan penjualan sebesar 0.8 persen.

Dari 90 persen kasus yang mengganti penggunaan kata “Kami” ke “Saya”, berhasil meningkatkan total penjualan sebanyak 7 persen.

Kata “Saya“ meningkatkan persepsi bahwa interaksi yang terjadi antara pembicara/penulis dan pendengar/pembaca tulus dan memiliki empati daripada kata “Kami”.

Jika pejabat atau wakil rakyat adalah perusahaan, maka rakyat adalah pelanggan mereka. Namun, apakah kita selalu puas, bahkan peduli terhadap permintaan para pejabat atau wakil rakyat?

Secara etis, penting bagi para konstituen, terutama yang taat bayar pajak, untuk peduli terhadap problematika komunikasi publik para pejabat dan wakil rakyat.

Dalam aspek substansi kasus, Peraturan DPR No. 1/2015 tentang Kode Etik DPR RI, bagian kedelapan tentang “Hubungan dengan Konstituen atau Masyarakat”, pasal 9, poin satu dan dua menyatakan:

(1) Anggota harus memahami dan menjaga kemajemukan yang terdapat dalam masyarakat, baik berdasarkan suku, agama, ras, jenis kelamin, golongan, kondisi fisik, umur, status sosial, status ekonomi, maupun pilihan politik.

(2) Anggota dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya, tidak diperkenankan berprasangka buruk atau bias terhadap seseorang atau suatu kelompok atas dasar alasan yang tidak relevan, baik dengan perkataan maupun tindakannya.

Sebagai "pelanggan", masyarakat tentu mengharapkan produk dan layanan pejabat dan wakil rakyat bisa memudahkan hidup, lebih jauh lagi, memecahkan masalah hidup yang kita hadapi.

Yang absen dalam produk-produk tulisan Ferdy Sambo, Arteria Dahlan, dan Arya Wedakarna adalah kemampuan berpikir strategis, kepekaan identifikasi masalah, dan kemampuan menulis empatik—menekan ego pribadi.

Dalam konteks korporasi, apakah perusahaan akan lebih memilih untuk berjarak dengan para (calon) pelanggannya?

Dalam menjawab isu, apakah perusahaan akan mengedepankan ego korporasi daripada meraih empati pemangku kepentingannya? Apakah perusahaan akan selalu mempertimbangkan etika dalam setiap inisiatif, produk, dan layanannya?

Jika di tangan para pejabat atau wakil rakyat bergantung nasib orang banyak, maka mereka memiliki pekerjaan rumah yang berat untuk tidak hanya bekerja, tapi juga berpikir, merasa, dan menulis dengan baik dan benar.

Fenomena ini membuat Pemerintah, Parlemen, hingga perusahaan tidak bisa lagi menganggap remeh setiap produk verbal atau tulisan yang mereka terbitkan ke publik. Karena, siapa yang kita bodohi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com