JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras sebagai saksi dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (Bansos).
Adapun KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan dalam pemeriksaan yang digelar Rabu (10/1/2024), Hartono dicecar terkait proses pemilihan pelaksana proyek.
"Dikonfirmasi antara lain kaitan dengan seleksi dalam proses pemilihan para vendor pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Berawal dari LHKPN, KPK Selidiki Sekda Pemprov Jawa Timur Eks Pejabat Kemensos
Selain itu, pada hari yang sama tim penyidik juga memeriksa asisten pribadi tim konsultan Ivo Wongkaren hingga Roni Ramdaniznpihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini yang bernama Irfan Subadi.
Menurut Ali, Irfan dicecar terkait dugaan aliran dana hasil korupsi yang dinikmati para tersangka.
Selain itu, penyidik juga mencecar Direktur Mitra Energi Persada, Said Agust Putra menyangjut dugaan aset yang dimiliki eks Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW).
Kuncoro juga merupakan tersangka dalam kasus rasuah penyaluran bansos ini.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan kepemilikan aset dari tersangka MKW dan kawan-kawan," kata Ali.
Sedianya, KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhi Karyono.
Ia diketahui merupakan mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Tahun 2020.
Baca juga: KPK Periksa Faisal Harris Terkait Kasus Bansos Beras di Kemensos
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo.
Kemudian, Direktur Komersial PT BGR 2020-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR April Churniawan.
Selanjutnya, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Richard Cahyanto serta dua anggota tim penasihat PT PTP, Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.