Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Dipastikan Dapat Cuti Kampanye dari Jokowi, Tak Ada Batasan Hari

Kompas.com - 11/01/2024, 13:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dipastikan telah mendapat persetujuan cuti kampanye dari Presiden Joko Widodo.

Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama. Ia menyatakan, tidak ada batasan hari dalam seminggu bagi menteri yang juga calon presiden maupun calon wakil presiden yang maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Cuti untuk menteri sebagai calon presiden diberikan selama masa kampanye atau sesuai kebutuhan (tidak ada batasan dalam seminggu)," kata Setya kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Saat Umpatan Prabowo Dibalas Santai Kubu Anies-Muhaimin…

Setya menyampaikan, hal ini sesuai dengan Pasal 34A ayat 1 huruf di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023.

Pasal tersebut mengatur permohonan izin cuti perlu memuat jadwal dan jangka waktu, serta tempat dan/atau lokasi. Permohonan izin cuti paling lambat diajukan 7 hari sebelum kampanye.

Sedangkan cuti seminggu sekali untuk berkampanye hanya berlaku bagi menteri yang menjadi anggota partai politik atau tim kampanye pasangan capres-cawapres sesuai dengan pasal 31 dan pasal 36 PP Nomor 53 Tahun 2023.

Baca juga: Prabowo Janji Bakal Lanjutkan Hilirisasi SDA yang Dijalankan Jokowi

Adapun, hari libur merupakan hari bebas untuk melakukan kampanye pemilu di luar ketentuan cuti.

"Sesuai Pasal 34A ayat 1 huruf di PP Nomor 53 Tahun 2023," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan, pengaturan cuti menteri yang ikut serta dalam kontestasi Pemilu sebagai calon presiden dan calon wakil presiden memang lebih fleksibel.

Cuti, kata Ari, bisa disesuaikan dengan jadwal kebutuhan kampanye capres-cawapres tersebut.

"Pengaturan cuti menteri yang diajukan sebagai capres/cawapres lebih fleksibel, sesuai kebutuhan jadwal waktu kampanye yang diajukan ke KPU," ucap Ari kepada Kompas.com.

Baca juga: Biarkan Pendukungnya Mengumpat, Prabowo: Bukan Aku yang Ngomong Ya...

Sebelumnya, Ari pernah menyampaikan para menteri yang menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) hanya perlu mengajukan izin cuti kampanye satu kali kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam satu kali pengajuan izin cuti untuk kampanye itu, capres dan cawapres sekaligus menyertakan jadwal kampanye selama pemilihan umum (pemilu) 2024.

Namun, apabila nantinya ada revisi jadwal kampanye maka izin cuti dapat diajukan kembali kepada Presiden Jokowi.

"Cukup satu kali pengajuan, itu cukup di situ ada jadwal. Kecuali diperlukan revisi jadwal," ujar Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Diadukan ke Bawaslu karena CFD dan Serang Prabowo, Ganjar: Sedang Musim Adu-mengadu

"Jadi mereka menentukan tanggal-tanggal yang menurut mereka diajukan ke KPU dan KPU sudah menjadwalkan. KPU sudah punya jadwal juga dan itu menjadi bahan referensi bagi Presiden untuk memberikan persetujuan," jelasnya.

Saat ini Presiden Jokowi sudah memberikan izin cuti kampanye kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga merupakan cawapres nomor urut 2.

Selain itu, izin cuti kampanye juga diberikan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Baca juga: Deretan Pernyataan Kontroversial Prabowo Saat Kampanye Pilpres 2024

Diketahui hari ini, calon presiden nomor urut 2 itu akan berkampanye di tiga provinsi sekaligus dalam satu hari, yakni Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com