Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Pastikan Cuti Prabowo untuk Kampanye Sudah Disetujui

Kompas.com - 11/01/2024, 11:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama memastikan cuti kampanye Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto hari ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Diketahui, calon presiden nomor urut 2 itu akan berkampanye di tiga provinsi sekaligus dalam satu hari, yakni Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung.

"Cuti kampanye Pak Prabowo sudah disetujui Presiden," kata Setya Utama kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Dua Wajah Prabowo Saat Pilpres, antara Citra Gemoy dan Umpatan

Menurut Setya, cuti kampanye bagi menteri yang turut serta dalam kontestasi Pemilu 2024 sebagai calon presiden dan calon wakil presiden memang tidak ada batasan.

Hal ini sesuai dengan Pasal 34A ayat 1 huruf di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 Tahun 2023.

"Cuti untuk menteri sebagai calon presiden diberikan selama masa kampanye atau sesuai kebutuhan (tidak ada batasan dalam seminggu)," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan, pengaturan cuti menteri yang ikut serta dalam kontestasi Pemilu sebagai calon presiden dan calon wakil presiden memang lebih fleksibel.

Cuti, kata Ari, bisa disesuaikan dengan jadwal kebutuhan kampanye capres-cawapres tersebut.

"Pengaturan cuti menteri yang diajukan sebagai capres/cawapres lebih fleksibel, sesuai kebutuhan jadwal waktu kampanye yang diajukan ke KPU," ucap Ari kepada Kompas.com.

Baca juga: Prabowo Kampanye di Bengkulu Bareng Raffi Ahmad, Pendukung Riuh

Sebelumnya, Ari pernah menyampaikan para menteri yang menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) hanya perlu mengajukan izin cuti kampanye satu kali kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam satu kali pengajuan izin cuti untuk kampanye itu, capres dan cawapres sekaligus menyertakan jadwal kampanye selama pemilihan umum (pemilu) 2024.

Namun, apabila nantinya ada revisi jadwal kampanye maka izin cuti dapat diajukan kembali kepada Presiden Jokowi.

"Cukup satu kali pengajuan, itu cukup di situ ada jadwal. Kecuali diperlukan revisi jadwal," ujar Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Selasa (28/11/2023).

"Jadi mereka menentukan tanggal-tanggal yang menurut mereka diajukan ke KPU dan KPU sudah menjadwalkan. KPU sudah punya jadwal juga dan itu menjadi bahan referensi bagi Presiden untuk memberikan persetujuan," jelasnya.

Saat ini Presiden Jokowi sudah memberikan izin cuti kampanye kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga merupakan cawapres nomor urut 2.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com