Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelunasan Biaya Haji Sudah Dibuka, Segini Besaran Per Embarkasi

Kompas.com - 10/01/2024, 16:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 M/1445 H yang didalamnya terdapat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar calon jemaah tiap provinsi sudah terbit.

Hal ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 9 Januari 2024.

Lewat keputusan ini, total Bipih yang dibayar akan berbeda-beda tiap daerah. Namun, besaran nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan digunakan untuk jemaah haji khusus ditetapkan sebesar Rp 14.558.658.000,00.

Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024, Ini Syarat-syaratnya

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan, pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH)," kata Anna dalam siaran pers Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (10/1/2024).

Adapun daftar nama tersebut telah dirilis oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Daftar nama itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Daftar nama tersebut dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama dengan mengakses menu Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M," jelas Anna.

Baca juga: BPKH Kelola Dana Rp 165 Triliun untuk Haji, Jokowi: Hati-hati Kelola Dana Umat

Kendati begitu ia mengingatkan jemaah melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, hasil pemeriksaan kesehatan atau istithaah kesehatan haji menjadi syarat pelunasan mulai tahun ini.


Anna merinci, pelunasan tahap I bisa dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi tiga kriteria, yaitu jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M, jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Baca juga: Menag Yaqut: Jemaah Haji yang Akan Diberangkatkan 241.000 Orang

"Besaran Bipih jemaah haji dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Mekkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa," jelas Anna.

Berikut ini besaran biaya haji yang perlu dibayar oleh jemaah.

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334,00

Berikut ini besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 87.359.984,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp 88.509.253,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp 91.198.048,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp 89.103.471,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 91.307.248,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 95.862.448,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp 95.926.122,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 97.890.448,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 93.874.558,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.835.219,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 97.609.469,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 95.995.002,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 95.862.448,00

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com