Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dukung Transformasi Digital, Menko PMK Siap Pantau Pelaksanaan Digitalisasi di Lingkup Kerjanya

Kompas.com - 08/01/2024, 19:06 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia tengah menggenjot transformasi digital dan membangun layanan digital terpadu melalui satu Portal Nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung rencana koordinasi percepatan digitalisasi pemerintahan di kementerian dan lembaga (K/L) yang berada di bawah komandonya.

“Prinsipnya kami dukung. Ide utama membangun layanan terpadu ini sudah sangat baik, yang perlu dipastikan adalah interoperabilitas seluruh layanan tersebut," ujarnya dalam pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Bantu Korban Gempa Sumedang, Kementerian KP Salurkan 1,6 Ton Ikan Beku

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang menaungi beberapa kementerian, memiliki tiga layanan prioritas di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Sosial (Kemensos).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (8/1/2024).
DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (8/1/2024).

"Saya rasa untuk Kemenkes dan Kemendikbud Ristek sudah tidak ada masalah. Untuk Kemensos terkait bantuan sosial (bansos) akan terus kami pantau progresnya," ucap Anas.

Anas menyatakan bahwa transformasi digital sesuai dengan mandat Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Baca juga: Dua Organisasi Keagamaan yang Muncul pada Masa Pergerakan Nasional

Dalam peraturan tersebut, diterapkan sembilan layanan prioritas yang mencakup pendidikan, kesehatan, bansos, administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, portal pelayanan publik, Satu Data Indonesia, dan kepolisian.

"Kami sangat berterima kasih pada Pak Menko PMK (Muhadjir Effendy) atas dukungan ini. Upaya yang kami lakukan ini akan mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan pemerintah," tutur Anas.

Portal tersebut, lanjut dia, didesain dengan interoperabilitas yang baik, mengutamakan pengguna dan warga negara, serta diinspirasi oleh negara-negara benchmark, seperti Inggris, Estonia, Australia, dan Singapura.

Baca juga: Beasiswa S1 Singapura 2024, Kuliah Gratis dan Uang Saku Rp 75 Juta

Pertemuan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (8/1/2024).
DOK. Humas Kemenpan-RB Pertemuan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (8/1/2024).

Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu mengunduh satu aplikasi, mengisi data satu kali, dan sudah dapat mengakses seluruh layanan pemerintah.

Dalam proses transformasi digital dan pembangunan GovTech, kata dia, Kemenko PMK memainkan peran penting untuk memastikan koordinasi dan implementasi amanat Perpres Nomor 82 Tahun 2023 di masing-masing K/L.

“Selain itu, tugas lainnya adalah memantau dan mengoordinasikan penerapan percepatan transformasi digital di wilayah kewenangan masing-masing K/L,” imbuh Anas.

Baca juga: Kemenko PMK Minta Pemda Pastikan Setiap Pekerja Terlindungi Program Jamsostek

Kemenko PMK, lanjut dia, juga bertanggung jawab untuk menyelenggarakan penyiapan integrasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) lintas sektor di lingkup koordinasi masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com