Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Perpres Soal Percepatan Transformasi Digital

Kompas.com - 21/12/2023, 17:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Dilansir dari salinan Perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (21/12/2023), beleid tersebut diteken Jokowi pada 18 Desember 2023.

Adapun pertimbangan penerbitan Perpres Nomor 82 salah satunya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Perpres ini juga terbit dalam rangka mencapai keterpaduan layanan digital nasional.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Terus Perbesar Stok Beras di Bulog

Dalam perpres ini, pemerintah melakukan percepatan transformasi digital melalui penyelenggaraan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas.

Aplikasi SPBE itu Prioritas dapat berupa, aplikasi SPBE yang baru akan beroperasi atau akan dibangun, serta aplikasi SPBE yang telah beroperasi atau akan dikembangkan, yang memiliki minimal 200.000 Pengguna SPBE atau target Pengguna SPBE.

Adapun aplikasi SPBE Prioritas diselenggarakan untuk mendukung berbagai hal.

Pertama, mendukung Layanan pendidikan terintegrasi, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Kedua, mendukung layanan kesehatan terintegrasi, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, layanan bantuan sosial terintegrasi, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Baca juga: Jokowi Mulai Pembangunan Kodim IKN, Ada Kantor hingga Hunian Personel

Ketiga, mendukung layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.

Keempat, mendukung layanan transaksi keuangan negara sebagai layanan pembayaran terpadu yang terintegrasi dengan seluruh penyedia layanan jasa keuangan, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara yang terintegrasi dengan layanan dasar kepegawaian, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.

Kelima, mendukung layanan portal pelayanan publik, layanan single sign on nasional, layanan identitas digital terpadu, dan layanan Infrastruktur SPBE terintegrasi termasuk pusat data nasional, jaringan intra pemerintah, sistem penghubung layanan pemerintah, dan komputasi awan, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.

Baca juga: Jika Pisah dengan PDI-P, Jokowi Dinilai Paling Mungkin Gabung ke Golkar atau Gerindra

Keenam, mendukung layanan Satu Data Indonesia, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional

Ketujuh, mendukung layanan kepolisian yang terintegrasi meliputi penerbitan surat izin mengemudi dan izin keramaian, dengan penanggung jawab Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa aplikasi SPBE Prioritas telah diintegrasikan dan diluncurkan secara terpadu untuk pertama kalinya paling lambat pada triwulan III tahun 2024.

Kemudian, aplikasi SPBE akan dikembangkan secara terpadu setelah diluncurkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com