Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji PNS, TNI, Polri Naik, Jokowi: Saya Harapkan Bisa Meningkatkan Kesejahteraan

Kompas.com - 08/01/2024, 10:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan.

Menurutnya aturan resmi soal kenaikan gaji para abdi negara itu akan terbit dalam waktu dekat.

"Secepatnya, secepatnya akan keluar (aturan resminya). Dan saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli dan juga berimbas kepada ekonomi," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Gerbang Tol Limo Utama, Depok, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).

Sementara itu saat ditanya lebih lanjut soal mengapa kenaikan gaji TNI dan Polri hanya naik sebanyak empat kali selama pemerintahannya, Presiden menyebut hal itu mempertimbangkan situasi fiskal negara.

Baca juga: Disindir Anies, Jokowi Jelaskan Alasan Gaji TNI-Polri Hanya Naik Empat Kali

Selain itu, perlu pertimbangan matang sebelum menaikkan gaji aparat negara.

"Situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan dan tidak pasti dengan pertimbangan matang," ungkap Jokowi.

"Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan dengan (situasi) eksternal seperti Covid-19, perang dagang, kemudian geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semua dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan ASN akan mengalami kenaikan mulai Januari 2024.

Kenaikan gaji PNS ini dipastikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Baca juga: Saat Anies Pakai Taktik Jokowi Soroti Kepemilikan Lahan Prabowo...

Bendahara negara menyampaikan, penyesuaian gaji itu telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pembicaraan RUU APBN 2024 pada bulan Agustus 2023.

"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan kenaikannya sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/1/2024).

Menindaklanjuti hal itu, saat ini pemerintah sedang menyiapkan sejumlah aturan pelaksana berbentuk peraturan pemerintah (PP) untuk menjalankan ketentuan penyesuaian gaji tersebut.

"Ini sedang ngebut ini, jadi kita sekarang sedang ngejar-ngejar," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, dalam pidato RUU APBN pada Agustus 2023, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa untuk gaji ASN, TNI, dan Polri diusulkan mengalami kenaikan sekitar 8 persen.

Sementara itu, untuk pensiunan diusulkan kenaikan sebesar 12 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com