Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dukung Pertahanan Negara, Pertamina Patra Niaga Pasok BBM dan Pelumas untuk Kemenhan dan TNI

Kompas.com - 05/01/2024, 19:28 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) bersama dengan unit organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia (RI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Tahun Anggaran (TA) 2024.

Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PPN Maya Kusmaya mengatakan bahwa kerja sama penyaluran BBM dan Pelumas merupakan wujud komitmen dan kontribusi perusahaan dalam mendukung kelancaran serta keandalan operasional pengamanan dan patroli, sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional.                                                       

Dalam kerja sama strategis pada 2024 tersebut, kata dia, PPN akan menyediakan berbagai produk untuk memenuhi kebutuhan operasional unit organisasi di Kemenhan dan TNI.

Produk tersebut mencakup berbagai jenis bahan bakar gasonline seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, dan Kerosene, serta gasoil seperti Biosolar, Pertamina Dex, High Speed Diesel, Marine Diesel Fuel, dan Marine Gas Oil.

Baca juga: Contoh Benda Gas dalam Kehidupan Sehari-hari

Selain itu, juga termasuk pelumas dan bahan bakar penerbangan, seperti avtur dan avgas.

PT Pertamina Patra Niaga (PPN) bersama dengan Unit Organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia (RI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Tahun Anggaran (TA) 2024.
DOK. Humas Pertamina PT Pertamina Patra Niaga (PPN) bersama dengan Unit Organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia (RI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Tahun Anggaran (TA) 2024.

"Merupakan suatu kebanggaan bagi kami sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dapat mendukung aktivitas pertahanan negara melalui penyaluran BBM dan pelumas untuk operasional Kemenhan dan TNI yang selama ini telah berjasa dalam melakukan aktivitas pertahanan nasional dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Maya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Jumat (5/1/2024).

Maya menambahkan bahwa penyaluran BBM dan pelumas kepada Kemenhan dan TNI secara nasional merupakan salah satu layanan yang sangat kompleks yang dilakukan oleh PPN, mengingat sebaran unit operasi yang dilayani tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.

Baca juga: Provinsi Mana yang Punya Hotel Bintang Terbanyak di Tanah Air?

Oleh karena itu, sebut dia, PPN berharap kerja sama serta sinergi dengan Kemenhan dan TNI dapat terus ditingkatkan.

"Melalui perluasan penggunaan produk dan jasa yang kami sediakan melalui Pertamina One Solution, kami berharap kerja sama dan sinergi yang baik ini dapat terus ditingkatkan. Sehingga baik Pertamina, Kemenhan, dan TNI dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan pengabdian bersama untuk Indonesia," jelas Maya.

Apresiasi dari Kemenhan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perencanaan Pertahanan (Pothan) Kemenhan RI Laksamana Muda (Laksda) TNI Supo Dwi Diantara memberikan apresiasi kepada PPN atas penandatanganan PKS Jual Beli BBM dan Pelumas untuk TA 2024.

Baca juga: Tekankan Transparansi, Mbak Ita Imbau Dinas Gunakan Kartu RFID Pertamina untuk p BBM

"Penandatanganan PKS Jual Beli BBM dan Pelumas TA 2024 menjadi bukti PPN tetap mendukung dan memberikan dukungan terus menerus dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok TNI," ujar Supo Dwi.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan PPN selama masa libur Tahun Baru, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135, mengunjungi halaman website www.mypertamina.id, atau akun media sosial (medsos) Instagram @ptpertaminapatraniaga, Facebook @PTPertaminaPatraniaga, dan saluran YouTube PT Pertamina Patra Niaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com