Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Garut Dukung Gibran Disebut Tak Salahi Aturan, Ganjar: Pancing Orang Melanggar

Kompas.com - 04/01/2024, 17:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, tak habis pikir setelah sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang terang-terangan mendukung calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, disebut tak melanggar aturan. 

"Ada yang mengatakan itu tidak melanggar. Saya enggak ngerti lagi," ungkap Ganjar setelah meluncurkan program pemutihan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) nelayan di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024).

"Kalau seperti itu, maka itu memancing semua orang untuk melakukan pelanggaran," ia menambahkan.

Baca juga: Todung Pertanyakan Kapasitas Moeldoko yang Bela Oknum Satpol PP Pendukung Gibran

Ia mempertanyakan bahwa tindakan itu sama sekali tak mencerminkan kejujuran dan keadilan pemilu bagi seluruh kandidat.

"Di mana letak jurdilnya? Di mana letak demokratisasi yang jujur?" ujarnya.

Ganjar juga mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang lamban bertindak dan menjatuhi sanksi, padahal peristiwa itu menurutnya sudah sangat jelas unsur pelanggarannya.

Terlebih, ketika merekam video deklarasi itu, para anggota Satpol PP Kabupaten Garut tersebut mengenakan seragam dinas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Eko, juga telah mengakui dan menyayangkan peristiwa ini serta menjatuhi sanksi skorsing dan penghentian gaji.

Menurut Eko, video itu dibuat sebelum Gibran mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto dan para polisi pamong praja dalam video itu berstatus non-ASN.

Baca juga: Satpol PP Garut Dukung Gibran, Sekretaris TKN: Pertanda Pak Prabowo Dicintai

"Saya kira kita, pemimpin, butuh berkomitmen. Saya juga mengingatkan diri saya sendiri, termasuk juga relawan agar kuta, yuk kita taat yuk. Kita boleh kritik, tapi juga harus taat aturan. Mudah-mudahan Bawaslu segera periksa itu," tegas Ganjar.


Sebelumnya diberitakan, pembelaan terhadap Satpol PP Kabupaten Garut dilontarkan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko, kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Pensiunan jenderal itu berujar, Satpol PP merupakan "institusi yang belum mendapat posisi jelas dalam pemerintahan" sehingga tak masalah jika mereka menyatakan dukungan kepada salah satu paslon.

Ia abai terhadap kenyataan bahwa Satpol PP digaji menggunakan anggaran negara.

"Kalau menurut saya enggak (tidak ada pelanggaran). Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu," ujar Moeldoko.

"Maka ya wajar mereka bisa menyampaikan (dukungan) kepada siapa pun, mungkin kebetulan ada salah satu calon di situ ya disampaikan," katanya lagi.

Baca juga: Satpol PP di Garut Dukung Gibran, Moeldoko Sebut Tidak Ada Pelanggaran

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com