Dewan Pers juga telah beberapa kali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai daerah selama tahun 2023 ini, bekerja sama dengan beberapa lembaga uji.
Menurut catatan Dewan Pers, sejak Januari hingga pertengahan Desember 2023, sebanyak 1.609 wartawan (92,58 persen) dinyatakan lulus UKW, dari 1.738 wartawan yang mengikuti uji kompetensi.
Perinciannya, 1.305 wartawan lulus uji kompetensi wartawan muda, 227 wartawan madya, dan 103 wartawan utama.
“Jumlah ini belum termasuk UKW yang diselenggarakan mandiri oleh berbagai lembaga uji di Tanah Air,” kata Ninik.
Pada tahun 2023 ini Dewan Pers juga membentuk Peraturan Dewan Pers tentang Pendataan Perusahaan Pers sebagai acuan pelaksanaan verifikasi perusahaan pers, baik dari sisi administrasi maupun karya jurnalistik.
Baca juga: Glorifikasi Hasil Debat Pilpres
Selain itu, terdapat sejumlah draf peraturan yang masih dalam proses pembahasan, antara lain, pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pers, pedoman standar dan perilaku pers profesional, dan pedoman pemberitaan kekerasan seksual.
Dewan Pers juga mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital terhadap Jurnalisme Berkualitas, atau disebut dengan Publisher Rights.
RPerpres ini berupaya mengatur relasi antara perusahaan pers dan perusahaan teknologi digital yang menguasai distribusi konten (platform) agar terjadi kerja sama yang transparan, setara, dan berkeadilan.
“Hingga saat ini, belum ada kejelasan kabar kapan RPerpres itu akan diterbitkan,” tutur Ninik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.