JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani Polri tahun ini meningkat 228 orang dibandingkam tahun 2022.
"Dari sisi jumlah tersangka, kami berhasil menetapkan 887 tersangka, atau naik 228 tersangka dibandingkan tahun 2022," ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Ia menjelaskan, 887 tersangka yang ditetapkan Polri merupakan hasil pengungkapan 431 kasus korupsi sepanjang tahun 2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 3,6 triliun.
Baca juga: RS Polri Kramatjati Berikan Terapi Wicara untuk Sultan Korban Kabel Menjuntai
Dari pengungkapan ini, Polri berhasil melakukan asset recovery mencapai Rp 909 miliar.
"Jika asset recovery dibandingkan dengan total kerugian negara, pada tahun 2023 mengalami peningkatan 22,4 persen dibandingkan 2022," ucapnya.
Untuk optimalisasi penanganan kasus korupsi di Indonesia, Polri juga memiliki satgas saber pungli yang bekerja sama dengan kementerian/lembaga yang lain.
Listyo mengatakan, capaian kinerja satgas ini mendapatkan banyak peningkatan bila dibandingkan dengan 2022, baik pada fungsi intelijen, pencegahan, penindakan yustisi, maupun penyitaan barang bukti.
Baca juga: Kisah David, Anak Buruh yang Masuk Bintara Polri meski Sempat Gagal
Pengusutan kasus korupsi ini juga dilanjutkan lewat penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menghadirkan efek jera para koruptor.
"Dalam pemberantasan TPPU, kita juga mendapatkan hasil yang positif karena penyelesaian perkara tahun 2023 mengalami peningkatan 155 perkara, nilai aset yang disita mengalami peningkatan Rp 443 miliar, naik 10,8 persen (dibandingkan tahun lalu)," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.