JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kuasa hukum menyebut, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meminta untuk berdiri sebelum akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Pihak keluarga yang mendampingi Lukas selama menjalani perawatan di rumah sakit, Pianus Emembe, mengungkap Lukas sempat meminta dibantu untuk berdiri.
"Kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/12/2023).
Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD
Melihat gejala pada tubuh Lukas itu, Pianus segera merebahkan Lukas di ranjang rumah sakit.
Pihak keluarga juga memanggil dokter untuk melakukan tindakan medis.
"Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," tutur Antonius.
Terousah, pengacara Lukas aliannya, Petrus Bala Pattyona menyebut Lukas meninggal karena penyakit gagal ginjal.
Adapun Lukas dirawat di RSPAD selama menjalani masa pembantaran. Ia sedang menghadapi proses hukum dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua perkara Lukas saat ini telah disidangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.