Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hadirkan Pendeta, Beri Khotbah untuk 24 Tahanan Korupsi di Hari Natal

Kompas.com - 25/12/2023, 16:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pendeta dari Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) dan Santo Yakobus Kelapa Gading untuk memandu ibadah natal para tahanan kasus korupsi.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Achmad Fauzi mengatakan, pendeta dari dua lembaga itu akan memandu tahanan KPK yang beragama Nasrani menjalankan ibadah Natal pada Senin (25/12/2023).

Menurut Fauzi, pendeta dari GMII akan melaksanakan ibadah di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

“Kemudian yang di (Rutan) Puspomal (Pusat Polisi Militer Angkatan Laut) itu dari Santo Yakobus Kelapa Gading,” ujar Fauzi saat ditemui awak media di kompleks Rutan Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/12/2023).

Baca juga: Tahanan KPK Dapat Kiriman Opor Ayam dan Kue Kering di Hari Natal

Ibadah dimulai pukul 13.30 hingga 15.00 WIB. Teknisnya, tahanan yang mendekam di sejumlah rutan cabang KPK dikumpulkan di Merah Putih.

Setelah ibadah diselesaikan, para tahan akan dikembalikan ke rutan masing-masing.

Fauzi mengatakan, pihak KPK meminta pendeta yang memimpin jalannya ibadah menyampaikan khotbah menyangkut pemberantasan korupsi.

“Tema khotbah Natal yang pasti kami dari rutan untuk tetap meminta untuk terkait dengan tema pemberantasan korupsi,” tutur Fauzi.

Saat ini, terdapat 24 tahanan KPK yang beragama nasrani dari semua tahanan yang berjumlah 89 orang.

Baca juga: Ratusan Keluarga Tahanan KPK Datangi Rutan Merah Putih, Urus Izin Besuk

Pada Hari Raya Natal ini, KPK juga mengizinkan pihak keluarga inti membesuk dan membawa makanan untuk para tahanan.

Berdasarkan data yang telah direkap petugas Rutan KPK, terdapat 44 tahanan yang dikunjungi. Sebanyak 31 di antaranya dibesuk secara langsung sementara 13 lainnya online.

“Untuk pengunjung atau keluarganya itu dewasa totalnya ada 61 kemudian pengikut dalam hal ini anak-anak ada 33 orang jadi total ada 94 orang keluarga yang mengunjungi, itu sementara,” ujar Fauzi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, penitipan makanan dimulai sejak pukul 07.30 hingga 09.30 WIB.


Sementara itu, jam besuk dimulai pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

"Waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 Wib sampai dengan 09.30 WIB," tutur Ali, Minggu (24/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com