Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DR. (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa
Pengamat Dunia Maritim

Pengamat Dunia Maritim

Keselamatan Pelayaran: Tindakan Proaktif Selama Musim Libur Nataru

Kompas.com - 24/12/2023, 12:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEMENTERIAN Perhubungan di bawah arahan Capt. Hendri Ginting, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, telah mengambil tindakan proaktif untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang yang diperkirakan mencapai 2.414.886 orang selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Pemerintah berencana menggunakan 1.354 kapal dengan total kapasitas 242.690 penumpang.

Langkah ini menegaskan kesiapan pemerintah dalam menyediakan sarana angkutan laut yang memadai demi kenyamanan dan keselamatan penumpang selama musim liburan.

Kementerian Perhubungan juga menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa sarana angkutan laut yang disediakan memiliki kualitas handal dan memenuhi standar keselamatan yang ketat.

Uji kelayakan yang dilakukan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT), menjadi langkah kritis dalam memastikan setiap kapal yang beroperasi selama musim liburan memenuhi standar keselamatan.

Keselamatan penumpang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga melibatkan peran aktif para pelaku industri, termasuk Syahbandar.

Sesuai UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Syahbandar memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan mengawasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

Pengawasan aspek keselamatan

Peran aktif Syahbandar dalam menjalankan tugasnya memiliki kebermaknaan yang sangat tinggi dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.

Sesuai Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Syahbandar diberikan kewenangan tertinggi untuk melaksanakan dan mengawasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Fungsinya, mencakup pengawasan terhadap aspek-aspek keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, dan pengamanan di pelabuhan. Hal ini membuatnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan keandalan operasional pelayaran.

Syahbandar memiliki tanggung jawab yang luas, termasuk memastikan setiap kapal yang berlabuh atau beroperasi di pelabuhan mematuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Dengan kewenangannya yang mencakup seluruh aspek pengelolaan pelayaran, mereka berperan sebagai penjaga utama kepatuhan terhadap norma-norma keselamatan yang diamanatkan undang-undang.

Dalam konteks persiapan angkutan laut selama musim liburan, peran Syahbandar menjadi semakin krusial. Ini demi memastikan armada kapal yang beroperasi memenuhi standar tinggi, sehingga dapat memberikan pelayanan yang aman dan handal kepada penumpang.

Dalam hal ini, keterlibatan aktif Syahbandar juga mencakup upaya pencegahan dan penanganan situasi darurat di laut.

Mereka memiliki peran strategis dalam merespons dan mengoordinasikan upaya penyelamatan serta pengamanan di pelabuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com