Gerombolan penculik yang tidak cermat dalam mendengar pengakuan sang ajudan menyangka bahwa sosok itulah yang bernama Nasution.
Pierre Tendean lantas diculik dan dibawa ke Lubang Buaya untuk kemudian disiksa serta dibunuh.
Pascakematiannya, Kapten Pierre Tendean lantas dimakamkan di Taman Makam Nasional Kalibata dan diangkat sebagai Pahlawan Revolusi oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Yang perlu masyarakat ketahui terkait penugasan seorang ajudan adalah hampir seluruh pejabat publik di manapun memiliki seorang ajudan, atau setidaknya, orang yang menjadi “tangan kanan” maupun pengawal yang membantu tugas kesehariannya.
Ada keterbatasan fisik maupun mobilitas dari pejabat yang bersangkutan, maupun kondisi-kondisi tertentu yang membuat suatu tugas tidak dapat dilakukan sendirian oleh pejabat tersebut.
Sebagai contoh, seorang pejabat tentunya tidak mungkin melakukan tugas surat menyurat yang bersifat administratif tanpa dibantu ajudan maupun asisten pribadi.
Tugas lain seorang ajudan seperti penghubung komunikasi dengan pejabat lainnya antarinstitusi, serta membantu apabila terjadi hal-hal yang sifatnya darurat, seperti kondisi sakit, adanya ancaman keamanan, dan lain-lain.
Di Indonesia, seorang ajudan bagi pejabat publik dapat bersumber dari anggota TNI maupun Polri. Mengapa demikian?
Alasannya logis dan cukup simpel, karena anggota TNI-Polri dibekali ilmu dalam hal pengamanan personel VVIP serta responsif apabila terjadi ancaman tertentu yang mengandung unsur kekerasan.
Kondisi fisik prima dan kecekatan yang mumpuni juga membuat pejabat publik kerap kali menggunakan anggota TNI-Polri sebagai ajudan dalam membantu tugas kesehariannya.
Namun, tidak menutup kemungkinan seorang ajudan dapat bersumber dari kalangan sipil yang memiliki kompetensi tertentu, tergantung dari permintaan pejabat yang bersangkutan.
Maka, dapat disimpulkan bawah pada dasarnya seorang ajudan memiliki tiga dimensi pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, yaitu dimensi protokoler (protocol), pengamanan (security), dan administrasi (administrative).
Dimensi-dimensi inilah yang membuat seorang ajudan terkadang tidak dapat memosisikan dirinya terlalu jauh dari pejabat yang ia bantu kesehariannya.
Ia dapat dipanggil sewaktu-waktu, atau bahkan dalam situasi darurat yang mengancam keamanan, perlu untuk bergerak cepat dalam melakukan mitigasi ancaman di lapangan.
Ancaman kekerasan tersebut dapat terjadi sewaktu-waktu, dan tidak menutup kemungkinan, dapat terjadi di manapun, bahkan di area yang tergolong aman sekalipun.