Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wahyu Suryodarsono
Tentara Nasional Indonesia

Indonesian Air Force Officer, and International Relations Enthusiast

Memahami Tugas Ajudan

Kompas.com - 22/12/2023, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Gerombolan penculik yang tidak cermat dalam mendengar pengakuan sang ajudan menyangka bahwa sosok itulah yang bernama Nasution.

Pierre Tendean lantas diculik dan dibawa ke Lubang Buaya untuk kemudian disiksa serta dibunuh.

Pascakematiannya, Kapten Pierre Tendean lantas dimakamkan di Taman Makam Nasional Kalibata dan diangkat sebagai Pahlawan Revolusi oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Yang perlu masyarakat ketahui terkait penugasan seorang ajudan adalah hampir seluruh pejabat publik di manapun memiliki seorang ajudan, atau setidaknya, orang yang menjadi “tangan kanan” maupun pengawal yang membantu tugas kesehariannya.

Ada keterbatasan fisik maupun mobilitas dari pejabat yang bersangkutan, maupun kondisi-kondisi tertentu yang membuat suatu tugas tidak dapat dilakukan sendirian oleh pejabat tersebut.

Sebagai contoh, seorang pejabat tentunya tidak mungkin melakukan tugas surat menyurat yang bersifat administratif tanpa dibantu ajudan maupun asisten pribadi.

Tugas lain seorang ajudan seperti penghubung komunikasi dengan pejabat lainnya antarinstitusi, serta membantu apabila terjadi hal-hal yang sifatnya darurat, seperti kondisi sakit, adanya ancaman keamanan, dan lain-lain.

Di Indonesia, seorang ajudan bagi pejabat publik dapat bersumber dari anggota TNI maupun Polri. Mengapa demikian?

Alasannya logis dan cukup simpel, karena anggota TNI-Polri dibekali ilmu dalam hal pengamanan personel VVIP serta responsif apabila terjadi ancaman tertentu yang mengandung unsur kekerasan.

Kondisi fisik prima dan kecekatan yang mumpuni juga membuat pejabat publik kerap kali menggunakan anggota TNI-Polri sebagai ajudan dalam membantu tugas kesehariannya.

Namun, tidak menutup kemungkinan seorang ajudan dapat bersumber dari kalangan sipil yang memiliki kompetensi tertentu, tergantung dari permintaan pejabat yang bersangkutan.

Maka, dapat disimpulkan bawah pada dasarnya seorang ajudan memiliki tiga dimensi pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, yaitu dimensi protokoler (protocol), pengamanan (security), dan administrasi (administrative).

Dimensi-dimensi inilah yang membuat seorang ajudan terkadang tidak dapat memosisikan dirinya terlalu jauh dari pejabat yang ia bantu kesehariannya.

Ia dapat dipanggil sewaktu-waktu, atau bahkan dalam situasi darurat yang mengancam keamanan, perlu untuk bergerak cepat dalam melakukan mitigasi ancaman di lapangan.

Ancaman kekerasan tersebut dapat terjadi sewaktu-waktu, dan tidak menutup kemungkinan, dapat terjadi di manapun, bahkan di area yang tergolong aman sekalipun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com