Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye Bakal Jadi "Ruang Gelap" Demokrasi Jika Tak Diusut Tuntas

Kompas.com - 22/12/2023, 06:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan soal transaksi mencurigakan terkait dana kampanye dinilai harus diungkap oleh aparat penegak hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) supaya tidak terus terulang dalam setiap Pemilu.

"Kan harusnya ditelusuri temuan PPATK tersebut. Jika memang masuk di ranah pidana Pemilu maka harus dibahas bersama Gakkumdu yang di dalamnya terdiri dengan kejaksaan dan kepolisian," kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, saat dihubungi pada Kamis (21/12/2023).

"Bawaslu dan KPU jangan mangkir dan berdiam diri, harus punya nyali untuk menindak. Masyarakat menunggu komitmen serius. Dan ini menjadi ruang gelap dalam demokrasi," sambung Neni.

Neni juga mendorong seluruh peserta Pemilu menyampaikan laporan dana kampanye secara transparan dan akuntabel sehingga tidak banyak aliran dana yang tersimpan di rekening lain.

Baca juga: KPK Dalami Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Hal itu mencakup rekening khusus dana kampanye (RKDK), laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

"Hasil pemantauan DEEP di Pemilu 2019 lalu, peserta Pemilu tidak serius dalam melaporkan dana kampanye. Sehingga tidak heran ketika terjadi penyelewenangan dana dan banyaknya peredaran dana ilegal di luar yang dilaporkan kepada KPU," ucap Neni.

Neni juga mendorong KPU dan Bawaslu memberikan akses kepada masyarakat terkait laporan dana kampanye karena hal itu bukan termasuk informasi yang dikecualikan.

"Jangan hanya nominalnya saja yang ditampilkan kepada publik," ujar Neni.

Baca juga: Cek Indikasi Transaksi Janggal Pemilu, Bawaslu: Jika Ada Kami Teruskan ke Penegak Hukum


Neni juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal laporan dana kampanye. Menurut dia hal itu menjadi tantangan terbesar karena masyarakat tidak terlalu memperhatikan soal dana kampanye dan hal itu menjadi isu yang kurang disorot.

"Kondisi ini diperparah juga dengan masyarakat juga tak bisa mendapatkan akses untuk mengetahui laporan dana kampanye. Peserta pemilu hanya melaporkannya kepada KPU, tetapi tidak membukanya kepada publik," kata Neni.

"Padahal ini menjadi hal yang sangat fundamental dan menjadi indikator bagi pemilih memberikan hak pilihnya dengan menelusuri laporan dana kampanye peserta pemilu," sambung Neni.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu menyatakan tak bisa menindaklanjuti temuan PPATK terkait dana ilegal yang ditengarai mengalir ke rekening anggota partai politik untuk kepentingan kampanye Pemilu 2024.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Penegak Hukum Harus Selidiki Transaksi Janggal Dana Kampanye Temuan PPATK

"Hal itu hanya bisa kemudian diteruskan dan juga ditelusuri oleh teman-teman aparat penegak hukum," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa pers, Selasa (19/12/2023) lalu.

Ia menyinggung, lembaganya memang berwenang mengawasi dana kampanye.

Sementara itu, dana kampanye ditampung secara khusus dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan dilaporkan oleh peserta pemilu melalui Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan-Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Ia menjelaskan, dalam nota kesepahaman yang diteken Bawaslu dan PPATK, PPATK akan memberi informasi untuk ditindaklanjuti Bawaslu jika informasi itu berkaitan dengan RKDK atau rekening dana pemilu.

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Janggal untuk Kampanye, Jokowi: Pasti Ada Proses Hukum

"Kami harus jelaskan kepada teman-teman semua bahwa Bawaslu menangani pelanggaran dana kampanye, berkaitan dengan dana kampanye. Kalau berkaitan dengan persoalan partai politik, dana (non kampanye) dan lain-lain itu bukan kewenangan kami," kata Bagja.

"Di luar itu (dana kampanye), kami rasa bukan kewenangannya Bawaslu juga untuk ikut dalam itu. Dalam hal tersebut, kami akan meneruskannya kepada KPK, polisi dan kejaksaan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com