Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/12/2023, 06:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembiayaan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 diprediksi masih menghadapi masalah klasik, berkaitan dengan dana-dana gelap yang mengucur tanpa tercatat sebagai dana kampanye resmi.

Padahal, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mewajibkan seluruh peserta pemilu membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebagai wadah khusus pembiayaan kampanye.

Terdapat indikasi awal bahwa jumlah yang dilaporkan secara resmi ke KPU tidak sebanding dengan gelontoran duit yang sudah beredar untuk kampanye.

Pakar menilai bahwa sistem pemilu di Indonesia memang tidak mendukung tata kelola dana kampanye yang bertanggung jawab.

Baca juga: KPK Dalami Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Sudah jor-joran di medsos, laporan nihil

Pemantauan ongkos iklan politik seluruh pasangan capres-cawapres hanya pada platform media sosial berbasis Meta saja sudah jauh lebih besar dibandingkan laporan pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal ini ditemukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dengan membandingkan laporan dana kampanye yang diunggah KPU RI dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) dengan data open source Meta Ad Library yang dapat diakses publik.

Pengamatan Perludem ini dilakukan pada periode 16 November hingga 25 Desember 2023 dengan memasukkan kata kunci seputar nama capres-cawapres ke Meta Ad Library.

Hasilnya, ditemukan 15 akun pengiklan yang mengampanyekan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan total pembiayaan sekitar Rp 444.345.531.

Baca juga: Berapa Dana Kampanye Anies, Prabowo, dan Ganjar?

Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tercatat dikampanyekan 33 akun di Meta dengan total pembiayaan hampir Rp 778.930.409.

Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dikampanyekan oleh 87 akun pengiklan di Meta dengan ongkos Rp Rp 829.163.419.

Perludem mengungkapkan, mayoritas iklan politik itu bersumber dari akun pendukung atau relawan yang semestinya dikategorikan sebagai sumbangan dalam laporan dana kampanye yang diberikan ke KPU RI.

"Dalam hal ini, yang beriklan di dalam media sosial tersebut ternyata banyak juga akun-akun pendukung. Bukan akun pribadi masing-masing paslon, tapi akun pendukung," kata peneliti Perludem, Heroik Pratama, dalam rilis hasil penelitian mereka pada Rabu, 20 Desember 2023.

Baca juga: Dana Awal Kampanye Capres-Cawapres 2024, Prabowo-Gibran Paling Besar

Namun demikian, dalam Sikadeka KPU RI yang memuat update berkala data bergerak soal pemasukan, sumbangan, dan pengeluaran dana kampanye capres-cawapres, tak satu pun pasangan calon melaporkan pengeluaran ratusan juta rupiah hasil sumbangan untuk kampanye di media sosial.

Di dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan masing-masing kubu per 27 November 2023 ke KPU RI, pengeluaran untuk iklan dan kampanye juga nihil.

Padahal, baliho para capres-cawapres bertebaran di jalan dan iklan-iklan politik di platform Meta sudah bertebaran ketika itu.

PPATK cium kejanggalan

Pembiayaan kampanye di luar rekening resmi juga tercium dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait peningkatan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa indikasi transaksi mencurigakan muncul dari kejanggalan aktivitas RKDK yang cenderung tak bergerak.

Logikanya, dengan kegiatan kampanye yang semakin intens, arus transaksi di RKDK seharusnya "sibuk" karena uang yang tersimpan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan.

Baca juga: Saat 3 Kubu Capres-Cawapres Bicara soal Transaksi Janggal Dana Kampanye Temuan PPATK...

Namun, pergerakan uang justru diduga terjadi pada rekening-rekening bendahara partai politik dengan nominal yang disebut lebih dari setengah triliun rupiah.

"Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan," kata Ivan di sela-sela acara Diseminasi PPATK, Jakarta pada 14 Desember 2023.

Jauh sebelum itu, pada Rapat Koordinasi Tahunan PPATK, 19 Januari 2023 lalu, Ivan telah mengungkit bahwa PPATK mengendus dugaan aliran dana jumbo hasil kejahatan lingkungan seperti tambang ilegal dan tindak pidana lain mengalir ke partai politik yang ditengarai untuk kepentingan elektoral.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono memaparkan, pada 2021, Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dalam kategori itu meningkat dari 60 LTKM bank menjadi 191 LTKM bank pada 2022.

Nominalnya juga membengkak signifikan, dari Rp 883,2 miliar pada 2021 tiba-tiba meroket ke angka Rp 3,8 triliun pada 2022.

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Janggal untuk Kampanye, Jokowi: Pasti Ada Proses Hukum

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com