JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah membawa tiga orang pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) ke Jakarta.
Diketahui, KPK melakukan rangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
Adapun tiga pejabat yang dibawa tersebut adalah Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Yakub; Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Daud Ismail; dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ridwan Arsan.
Tim penyidik dan penyelidik KPK juga turut membawa satu salah staf di Dinas PUPR ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
“Para pihak tersebut yang ditangkap di Ternate Maluku Utara,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Ditangkap KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Punya Kekayaan Rp 6,4 Miliar
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, tim penindakan KPK mengamankan 15 orang yang terdiri dari Gubernur Maluku Utara, beberapa pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.
Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara dan Jakarta ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Semua pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.
Sebelumnya, Ali telah mengonfirmasi bahwa salah satu yang ditangkap adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Baca juga: KPK OTT di Maluku Utara, Gubernur Abdul Gani Kasuba Ditangkap dan Rumahnya Digeledah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.