Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Ivan menyampaikan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar. Saat ini, Ivan mengaku sudah memberikan laporan itu pada APH.
Di sisi lain, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga mengaku telah mendapatkan laporan tersebut.
Baca juga: KPU Tak Dapat Penjelasan Rinci Terkait Aliran Dana Mencurigakan di Rekening Bendahara Parpol
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman laporan PPATK dan menyampaikan hasilnya pada publik pekan depan.
Sementara, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi janggal yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol).
Meski begitu, ia tak mengetahui secara detail ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikan secara umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.