Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Diminta Buka Hasil Kajian tentang Dugaan Transaksi Janggal untuk Kampanye

Kompas.com - 18/12/2023, 10:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi mencurigakan untuk membiayai kampanye Pemilu 2024.

Ia meminta kajian yang dilakukan oleh Bawaslu segera dibuka kepada publik secara transparan.

"Karena salah satu tugas Bawaslu adalah mencegah terjadinya politik uang," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Mahfud Minta Penegak Hukum dan Bawaslu Dalami Temuan PPATK Soal Dana Mencurigakan untuk Pemilu

Khoirunnisa kemudian menyoroti aturan undang-undang terkait pemilu yang mengatur soal aliran dana kampanye, terbatas hanya di masa kampanye.

Padahal, ia menekankan bahwa aktivitas kampanye sudah dilakukan sebelum masa kampanye dimulai.

"Sayangnya, ini yang tidak terkonsolidasi pencatatannya sehingga bisa saja menggunakan instrumen hukum yang lain selain UU pemilu untuk bisa menjerat potensi transaksi ilegal ini," imbuh dia.

Oleh sebab itu, Perludem mendorong keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) menangani dugaan transaksi janggal untuk dana kampanye Pemilu 2024 ini.

Baca juga: Bawaslu Dalami Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu

Ia berharap penanganan kasus ini bisa diselesaikan dengan bantuan APH karena diketahui kampanye sudah dilakukan partai politik sebelum masa kampanye dimulai.

"Karena UU Pemilu kita mengaturnya hanya terbatas di masa kampanye saja. Sementara aktivitas kampanye sudah dilakukan sebelum itu dan pencatatan keuangan terkait aktivitas sebelum masa kampanye tersebut sulit untuk bisa diakses," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta APH dan Bawaslu mendalami dugaan transaksi mencurigakan untuk membiayai kampanye Pemilu 2024.

Transkasi janggal itu disampaikan oleh PPATK dan telah diberikan pada Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).


“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap pada publik itu uang apa,” ujar Mahfud dalam keterangan video di Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/12/2023).

Menurutnya, pencucian uang biasanya dilakukan dengan menitipkan pada rekening sejumlah pihak.

Mahfud ingin APH dan Bawaslu bergerak cepat untuk memanggil pemilik rekening yang dicurigai menerima aliran dana mencurigakan untuk kepentingan Pemilu 2024.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada transaksi janggal yang diduga untuk membiayai kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejagatan lingkungan lainnya.

Baca juga: KPU Janji Gencarkan Aturan Dana Kampanye Usai PPATK Deteksi Transaksi Janggal

Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Ivan menyampaikan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar. Saat ini, Ivan mengaku sudah memberikan laporan itu pada APH.

Di sisi lain, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga mengaku telah mendapatkan laporan tersebut.

Baca juga: KPU Tak Dapat Penjelasan Rinci Terkait Aliran Dana Mencurigakan di Rekening Bendahara Parpol

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman laporan PPATK dan menyampaikan hasilnya pada publik pekan depan.

Sementara, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi janggal yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol).

Meski begitu, ia tak mengetahui secara detail ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikan secara umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com