Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Harap Pengaktifan Pasal 99 Piagam PBB Tekan DK Ambil Tindakan untuk Gaza

Kompas.com - 08/12/2023, 19:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendukung langkah Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres yang mengirim surat kepada Dewan Keamanan PBB di bawah pasal 99 Piagam PBB.

Adapun dalam suratnya, Sekjen PBB menyampaikan situasi di Gaza sudah mengancam perdamaian dan keamanan internasional sesuai dengan pasal 99 Piagam PBB.

Kemenlu berharap, surat tersebut mampu menekan DK PBB mengambil tindakan nyata untuk konflik kemanusiaan di Gaza, Palestina.

Baca juga: Penulis Gaza Deskripsikan Suasana Apokaliptik Gaza: Belum Pernah Seperti Ini Sebelumnya...

"Surat Sekjen tersebut diharapkan memberikan tekanan kepada DK PBB dan memberikan dasar bagi DK PBB untuk mengambil langkah politik segera dan tegas," kata Juru Bicara Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Iqbal menyampaikan, isi surat tersebut sejatinya sejalan dengan posisi Indonesia kepada kejahatan kemanusiaan di Palestina.

Posisi Indonesia ini juga sempat disampaikan oleh Menlu RI Retno L. P. Marsudi di berbagai forum. Khususnya dalam pidatonya di PBB tanggal 24 Oktober 2023.

Pihaknya berharap, DK PBB segera mengambil langkah dengan adanya surat tersebut. Terlebih sepanjang usia PBB, baru 3 kali pasal tersebut digunakan.

Bahkan, Sekjen Guterres baru kali ini menggunakan pasal tersebut selama masa jabatannya.

"Dengan surat Sekjen PBB tersebut, diharapkan dalam waktu dekat Dewan Keamanan PBB akan mengambil langkah penting terkait situasi di Gaza," benernya. 

Di sisi lain, Retno terus berkomunikasi dengan berbagai pihak yang dianggap memiliki pengaruh di DK PBB untuk meyakinkan agar tidak ada negara Anggota Tetap DK PBB yang menggunakan hak veto-nya.

Baca juga: Biden Telepon Netanyahu, Tekankan Perlindungan Warga Sipil di Gaza

Pada 7 Desember 2023 misalnya, Retno melakukan pembicaraan telepon dengan Menlu Uni Eropa. Kemudian, pada hari yang sama, Retno juga melakukan pertemuan dengan Dubes-Dubes Uni Eropa di Jakarta.


"Hari ini, 8 Desember Menlu RI bertemu khusus dengan Dubes Perancis yang, salah satunya membahas isu tersebut," jelas Iqbal.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas TV, Sekjen PBB Antonio Guterres mengaktifkan pasal 99 Piagam PBB. Pengaktifan pasal 99 Piagam PBB itu demi memaksa DK PBB untuk bertindak terkait perang di Gaza.

Langkah langka yang dilakukan Guterres tersebut dilakukan karena DK PBB hingga kini belum mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata antara Israel, Hamas dan sekutu mereka.

DK PBB adalah badan PBB terkuat yang bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Dia meyakini situasi di Israel dan Palestina dapat memperburuk ancaman terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

Baca juga: Bertemu Sekjen PBB, Presiden Jokowi Bahas Aksi Iklim dan Situasi di Gaza

Guterres yang terus menyerukan dilakukan gencatan kemanusiaan secepatnya sejak 18 Oktober, menggambarkan penderitaan manusia yang mengerikan di Israel dan wilayah Palestina. Lalu, ada kehancuran fisik dan trauma kolektif di sana.

“Saya untuk pertama kalinya mengaktifkan pasal 99 dari Piagam PBB, sebagai Sekretaris Jenderal,” tulisnya di media sosial X dikutip dari Al-Jazeera.

“Menghadapi risiko besar runtuhnya sistem kemanusiaan di Gaza, saya mendesak DK untuk membantu mencegah bencana kemanusiaan dan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan untuk diumumkan,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com