Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Kompas.com - 07/12/2023, 17:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak semua pihak, terutama pemilih muda untuk memerangi berita hoaks dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pasalnya, ia membeberkan data bahwa 42 persen publik percaya disinformasi atau informasi yang salah seputar pemilu.

"Jadi apabila tidak diantisipasi, kekacauan informasi dapat melahirkan polarisasi dan berdampak pada kepercayaan terhadap demokrasi," kata Budi Arie dalam acara #DemiIndonesia Cerdas Memilih di Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).

Budi Arie mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) turut mendorong Pemilu 2024 yang berkualitas.

Baca juga: TKN Prabowo: Hoaks dan Fitnah Tak Usah Dijawab, Kata Mas Gibran Senyumin Saja

Ia pun mengingatkan bahwa hakikat pemilu adalah ajang kedaulatan rakyat, yakni upaya mewujudkan demokrasi.

"Pemilu itu adalah sarana, dan alat demokrasi untuk mewujudkan pemerintahan demokratis dengan masyarakat yang juga demokratis," ujar Budi Arie.

Untuk itu, Ketua Umum DPP Pro Jokowi (Projo) ini berharap pemilih muda bisa turut serta menghindari berita bohong atau hoaks dengan tidak mudah percaya terhadap banjirnya informasi.

Baca juga: Kemenkominfo, Bawaslu, dan Polri Luncurkan Desk Kawal Pemilu 2024 Kondusif di Ruang Siber

Tak sampai situ, ia meminta pemilih muda untuk tidak lantas menyebarkan jika mendapat berita yang bohong.

Sebaliknya, Budi Arie meminta agar anak muda memeriksa terlebih dulu kebenaran berita yang diterimanya.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama meningkatkan aktivitas kita dan tidak begitu saja percaya akan suatu berita, apalagi ikut andil dalam menyebarkan hoaks atau berita berita palsu," kata Budi Arie.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.

Baca juga: Menkominfo Sebut Beberapa Konten Hoaks Cukup Distempel Hoaks, Tak Perlu Di-takedown

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com