Salin Artikel

Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Pasalnya, ia membeberkan data bahwa 42 persen publik percaya disinformasi atau informasi yang salah seputar pemilu.

"Jadi apabila tidak diantisipasi, kekacauan informasi dapat melahirkan polarisasi dan berdampak pada kepercayaan terhadap demokrasi," kata Budi Arie dalam acara #DemiIndonesia Cerdas Memilih di Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).

Budi Arie mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) turut mendorong Pemilu 2024 yang berkualitas.

Ia pun mengingatkan bahwa hakikat pemilu adalah ajang kedaulatan rakyat, yakni upaya mewujudkan demokrasi.

"Pemilu itu adalah sarana, dan alat demokrasi untuk mewujudkan pemerintahan demokratis dengan masyarakat yang juga demokratis," ujar Budi Arie.

Untuk itu, Ketua Umum DPP Pro Jokowi (Projo) ini berharap pemilih muda bisa turut serta menghindari berita bohong atau hoaks dengan tidak mudah percaya terhadap banjirnya informasi.

Tak sampai situ, ia meminta pemilih muda untuk tidak lantas menyebarkan jika mendapat berita yang bohong.

Sebaliknya, Budi Arie meminta agar anak muda memeriksa terlebih dulu kebenaran berita yang diterimanya.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama meningkatkan aktivitas kita dan tidak begitu saja percaya akan suatu berita, apalagi ikut andil dalam menyebarkan hoaks atau berita berita palsu," kata Budi Arie.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/07/17180421/sebut-42-persen-publik-percaya-disinformasi-pemilu-menkominfo-jika-tak

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke