Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo, Bawaslu, dan Polri Luncurkan Desk Kawal Pemilu 2024 Kondusif di Ruang Siber

Kompas.com - 28/11/2023, 14:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan buku saku pengawasan dan penanganan konten Pemilu 2024, bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, ini merupakan sinergitas ketiga lembaga guna menjaga kondusivitas pemilihan umum (Pemilu) 2024 di ruang siber.

"Salah satu bentuk implementasinya adalah melalui peluncuran desk pengawasan pemilu yang diluncurkan perwakilan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan Polri," kata Budi Arie dalam jumpa pers, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Bawaslu Sebut Tindak Pidana Pemilu adalah Upaya Hukum Terakhir

Ia menjelaskan bahwa hal ini adalah hasil perjanjian kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan.

Dalam kerja sama tersebut, ketiga pihak bersepakat soal pengawasan bersama konten internet dalam tahapan Pemilu 2024 dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pengawasan konten internet dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selain itu, kerja sama tersebut juga membuahkan hasil berupa pembentukan satgas bersama dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penindakan konten internet yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemilu.

Buku saku pengawasan ini juga merupakan hasil penyusunan materi edukasi yang mendukung perwujudan penyelenggaraan pemilu damai.

Baca juga: Prabowo Yakin Bawaslu dan KPU Bisa Selenggarakan Pemilu 2024 Tanpa Kecurangan

Dalam buku saku itu, dijelaskan mekanisme pengawasan dan penanganan konten hoaks di Pemilu 2024.

"Apa yang harus dilakukan oleh rekan-rekan di lapangan ketika menemukan konten-konten ini? Kita sudah berikan pedomannya. Jadi alurnya itu rekan-rekan Bawaslu dari kota kabupaten hingga provinsi meneruskan temuan ini ke Bawaslu pusat," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Pengerapan, dalam kesempatan yang sama.

"Dari situ akan disampaikan ke kami, kami akan menganalisis, dan akan langsung melakukan tindakan. Apakah itu dia kalau dari website media yang tidak terdaftar Dewan Pers, kami akan melakukan tindakan tegas yaitu pemblokiran. Namun, apabila ada kaitannya dengan yang terdaftar di Dewan Pers, kami akan berkonsultasi dengan Dewan Pers," katanya lagi.

Baca juga: Di Hadapan Capres-Cawapres, Bawaslu Tegaskan Tak Akan Pilih Kasih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com