Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Muqoddas: KPK Sudah Dilumpuhkan di Era Presiden Jokowi

Kompas.com - 04/12/2023, 21:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai pemerintahan dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melumpuhkan lembaga antirasuah itu lewat berbagai strategi.

"KPK sekarang ini statusnya sudah dilumpuhkan di era Presiden Jokowi. Bukan hanya dilemahkan," kata Busyro melalui webinar dalam diskusi Senja Kala Penguatan KPK yang diselenggarakan Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Busyro membagikan pengalamannya ketika menjadi komisioner KPK pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia mengatakan, saat itu juga terjadi berbagai upaya melumpuhkan KPK melalui revisi undang-undang.

Akan tetapi, kata Busyro, upaya melumpuhkan KPK pada saat itu bisa dihadapi.

Baca juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

"Kita lawan dengan adab berbasis kepada kekuatan masyarakat sipil yang solid waktu itu, yang waktu itu bersatu dengan KPK," ujar Busyro.

"Akhirnya SBY mundur. Dia mengatakan setop revisi Undang-Undang KPK dan dibuktikan dengan ketegasannya," sambung Busyro.

Ketua Bidang Hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu menilai KPK justru dilumpuhkan di era pemerintahan Presiden Jokowi melalui berbagai cara.

Upaya pertama, kata Busyro, KPK dilumpuhkan secara kelembagaan melalui revisi UU KPK. Alhasil UU Nomor 30 Tahun 2002 diganti melalui UU Nomor 19 Tahun 2019.

Baca juga: Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

"Dengan undang-undang baru ini KPK secara kelembagaan saja sudah tidak independen lagi. Apa yang diharapkan," ucap Busyro.

Langkah kedua, lanjut Busyro, adalah pemerintah memaksa dilakukan perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.

"Mana ada ASN yang dalam penegakan hukum di bidang korupsi bisa independen? Tentu ada, tapi berbeda kualitasnya," kata Busyro.

Hal ketiga yang menurut Busyro memperkuat kesimpulan KPK dilumpuhkan adalah para komisionernya sepakat melakukan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

Akibat TWK itu, sejumlah pegawai KPK yang tidak lulus akhirnya dipecat.

"Tes Wawasan Kebangsaan dilakukan tapi ujung-ujungnya adalah itu sebuah rekayasa atas nama kebangsaan untuk mengusir, memecat, dengan cara yang sesungguhnya cara yang licik. Akhirnya terjadilah pemberhentian secara prosedural, tetapi sesungguhnya secara moral itu bertentangan sekali dengan prinsip-prinsip transparansi," papar Busyro.


Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini KPK tengah menjadi sorotan karena Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat sebagai ketua diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com