“Selain itu, dilakukan pengembangan aplikasi pengelolaan informasi dan dokumentasi, serta aplikasi Sistem Tiketing Layanan Informasi Publik atau SIKelip,” ujarnya.
Baca juga: Dugaan Kebocoran Data Pemilih Disebut Gerus Kepercayaan Publik ke KPU
Dengan beragam kanal layanan, sejak 1 Januari 2023, PPID Kemenkominfo telah merespons 329 orang pemohon informasi dengan total 387 permintaan informasi melalui electronic mail (email).
Selain itu, ada 66 orang pemohon informasi yang menggunakan layanan respons cepat melalui WhatsApp, serta 14 layanan informasi melalui aplikasi SIKelip.
"Yang terbaru Kemenkominfo telah meluncurkan fitur disabilitas pada website utama badan publik. Fitur ini telah disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas, seperti netra total, netra warna, disleksia dan gangguan motorik. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk memperbesar dan memperkecil teks dengan suara hingga mengatur rata kanan dan rata kiri," ucap Budi Arie.
Melalui SiKelip, yang dapat diakses melalui tautan https://eppid-sikelip.kominfo.go.id dan aplikasi di Play Store, PPID Kemenkominfo menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berkaitan dengan layanan informasi publik.
Baca juga: Media Center Daerah Dinilai Penting untuk Dukung Transparansi dan Akuntabilitas Informasi Publik
“Proses bisnis dan conceptual model aplikasi SIKelip menjadi salah satu rujukan utama dalam pengembangan info.go.id. Selain itu, PPID Kemenkominfo menjadi pilot project implementasi info.go.id," tutur Budi Arie.
Ia menyatakan komitmennya untuk melaksanakan program prioritas rencana aksi dan kebijakan guna mewujudkan keterbukaan informasi yang berkelanjutan.
Langkah-langkah tersebut mencakup dukungan infrastruktur satu data Indonesia melalui pembangunan Pusat Data Nasional (PDN).
“Program edukasi keterbukaan informasi publik dilakukan melalui seminar dan forum yang mengangkat berbagai isu penting di masyarakat,” imbuh Budi Arie.
Baca juga: Khofifah Ajak Masyarakat Siap Ambil Bagian Saat Tinjau Pembangunan Bandara Dhoho Kediri
Selain itu, lanjut dia, dilakukan optimalisasi website eppid.kominfo.go.id untuk meningkatkan aksesibilitas informasi.
Kemenkominfo, sebut Budi Arie, juga berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan data pribadi pemohon informasi.
“Kemenkominfo juga telah melakukan revitalisasi ruang layanan PPID dengan melengkapi fasilitas layanan bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, Budi Arie didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkominfo Mira Tayyiba.
Hadir pula sebagai panelis, Pakar KIP Alamsyah Saragih, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, dan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.