Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Wamenkumham sebagai Saksi Pekan Depan

Kompas.com - 30/11/2023, 15:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy untuk menjalani pemeriksaan pekan depan.

Diketahui, Eddy telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait posisinya sebagai Wamenkumham.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, surat panggilan kepada Eddy dan pihak-pihak yang terkait dengan perkaranya sudah dikirimkan.

“Sudah dikirimkan minggu ini, tapi untuk hadir di minggu depan. Awal minggu depan kami panggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: KPK Kirim Surat Pemberitahuan Status Tersangka Wamenkumham ke Presiden

Menurut Ali, setelah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) terbit, maka penyidik juga mendapatkan perintah untuk mengumpulkan bukti dan melakukan penggeledahan sebelum akhirnya memanggil para saksi.

Oleh karena itu, Wamenkumham akan dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terlebih dahulu.

“Baru nanti berikutnya setelah terkumpul alat bukti yang cukup dari hasil penggeledahan dan saksi-saksi baru nanti pemanggilannya dalam kapasitas sebagai tersangka,” kata Ali.

Adapun KPK telah menggeledah rumah salah satu tersangka dari pihak swasta dalam perkara ini pada Selasa (28/11/2023) malam.

Kemudian, pada Kamis ini tim penyidik memanggil tiga pihak sebagai saksi yakni, pengacara bernama Anita Zizlavsky; wiraswasta Thomas Azali; dan Sekretaris Direksi PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Ardiana.

Baca juga: Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

KPK juga telah mencegah Eddy dan tiga pihak lainnya yang masih terkait dengan perkara ini bepergian ke luar negeri.

Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan mulai 29 Nobember 2023.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) perkara Eddy Hiariej.

“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.

Baca juga: KPK Minta Imigrasi Cegah Wamenkumham ke Luar Negeri

Menurut Alex, Sprindik itu diterbitkan dengan penetapan empat orang sebagai tersangka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com