JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara digital kepada pimpinan kementerian/lembaga serta kepala daerah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Dalam sambutannya, Jokowi meminta menteri, pimpinan lembaga serta kepala daerah tak membuka celah penyalahgunaan anggaran.
"Kedepankan transparansi dan akuntabilitas. Jangan membuka celah sedikit pun untuk penyalahgunaan anggaran, berkaitan dengan korupsi apalagi, tutup celah itu," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD tahun 2024 berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya, DIPA dan buku daftar alokasi TKD diserahkan secara manual menggunakan buku.
"Ini sudah tidak ada penyerahan lagi kayak dulu-dulu diserahin. Nanti semuanya proses sudah digital dan yang hadir di sini tidak saya serahkan satu buku. Biasanya berpuluh-puluh tahun seperti itu, mulai hari ini tidak pakai penyerahan itu,"
Baca juga: Megawati Sebut Sikap Penguasa Seperti Orde Baru, Jokowi: Saya Tak Ingin Beri Tanggapan
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan agar pimpinan tinggi kementerian/lembaga negara maupun kepala daerah menggunakan anggaran secara disiplin dan teliti, serta tepat sasaran.
Hal ini mengingat situasi global masih penuh dengan ketidakpastian. Geopolitik juga tidak semakin baik, justru semakin memanas.
Kemudian, dampak perubahan iklim semakin nyata dan potensi krisis maupun potensi resesi semakin menguat.
"Saya ingin mengingatkan kepada semuanya kita harus terus waspada, hati-hati, waspada," ucap dia.
Baca juga: Pesan Jokowi untuk Kampanye Pemilu 2024: Jalani dengan Damai dan Penuh Senyum
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, proses digitalisasi telah dilakukan sejak awal penganggaran sampai proses penandatanganan DIPA.
Penggunaan sistem elektronik ini memotong proses rumit yang biasanya dijalani.
"Sebelum digitalisasi mengikuti 13 proses yang sangar rumit, saat ini hanya 4 tahap dan menggunakan aplikasi digital Sakti. Kami harapkan DIPA dan daftar TKD segera dapat ditindaklanjuti sehingga APBN 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.