Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Tersangka Baru Penyuap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Kompas.com - 29/11/2023, 06:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics (Martekel), Budi Santika terkait dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara Budi merupakan pengembangan dari persidangan Yana Mulyana dan kawan-kawan.

“KPK selanjutnya mengembangkan perkaranya untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, Budi Santika,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023) malam.

Baca juga: Diberhentikan secara Tidak Hormat, Yana Mulyana: Saya Harus Terima

Asep menuturkan, Budi ditahan tim penyidik selama 20 hari pertama, mulai 28 November hingga 17 Desember di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Dalam perkara ini, Budi diduga menyuap Yana agar perusahaannya dimenangkan sebagai pelaksana proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Adapun Budi disebut sebagai kontraktor berpengalaman dan telah membentuk perusahaan di bawah grup PT Marketel.

Ia melebarkan bisnisnya dengan cara mengikuti sejumlah proyek pengadaan di Dishub Kota Bandung pada 2022.

Baca juga: Penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Menurut Asep, Budi mendekati dan menjalin komunikasi dengan Yana Mulyana. Ia dijembatani Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Ricky Gustadi.

Komunikasi berlanjut dengan Kadishub berikutnya, Dadang Darmawan dan Khairul Rijal yang menjadi Sekretaris Dishub sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dari pertemuan itu, disepakati pemberian untuk Yana Mulyana melalui Dadang dan Khairul Rijal menggunakan istilah “keperluan atas”.

“Besaran komitmen fee yang dimintakan Yana Mulyana melalui Dadang Darmawan dan Khairul Rijal sebesar 25 persen dari nilai proyek yang didapatkan Budi Santika,” tutur Asep.

Baca juga: Suap Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana, Jaksa KPK Tuntut Sonny 2 Tahun Penjara

Adapun nilai proyek yang ditangani Budi selama 2022-2023 mencapai Rp 6,7 miliar. Di antaranya terkait pengadaan alat pengendali lalu lintas Kota Bandung.

KPK pun telah mengantongi bukti awal aliran uang panas dari Budi ke Yana.

“Melalui Dadang Darmawan dan Khairul Rijal sejumlah sekitar Rp 1,3 miliar,” ujar Asep.

Karena perbuatannya, Budi disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun perkara Yana Mulyana diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan puasa 2023.

KPK kemudian menetapkan 6 orang tersangka yakni, Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairul Rijal sebagai penerima suap.

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi, dan Manager PT SMA Andreas Guntoro sebagai pemberi suap.

Dalam perkara ini, Yana Mulyana didakwa menerima suap Rp 400 juta. Dakwaan dibacakan pada 6 September lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com