Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap 11 Orang di Kaltim, di Antaranya Pejabat BBPJN dan Pihak Swasta

Kompas.com - 24/11/2023, 15:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menangkap seorang penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pegawai BBPJN tersebut diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023).

“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT di Kaltim

Ali menuturkan, BBPJN Kaltim berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berkedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Menurutnya, BBPJN Kaltim memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan jalan nasional di Kaltim.

Dalam perkara ini, para pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi suap menyuap terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.


“Bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” tuturnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan, OTT ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada Mei 2023.

Saat ini, 11 orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

“Sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK,” tutur Ali.

Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Kaltim, Amankan 11 Orang hingga Uang Ratusan Juta Rupiah

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan KPK mengamankan 11 orang dalam OTT di Kaltim.

Menurut Ghufron, sebanyak tujuh di antaranya merupakan terduga pemberi suap dan empat di antaranya penerima suap.

Dalam OTT itu KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.

“Tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” tutur Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Soroti Antrean Haji Capai 20 Tahun, Berdampak Banyak Jemaah Coba Pakai Visa Tak Resmi

DPR Soroti Antrean Haji Capai 20 Tahun, Berdampak Banyak Jemaah Coba Pakai Visa Tak Resmi

Nasional
[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada 'Orderan' soal Pemeriksaan di Polda Metro

[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada "Orderan" soal Pemeriksaan di Polda Metro

Nasional
Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

Nasional
Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Nasional
Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Nasional
Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Nasional
KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

Nasional
Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Nasional
Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Nasional
Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Nasional
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

Nasional
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

Nasional
Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Nasional
WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com