JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) di tengah situasi gonjang ganjing penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka menjadi bukti bahwa pegawai lembaga antirasuah tetap bekerja.
Firli merupakan Ketua KPK yang diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia diduga menerima gratifikasi dan hadiah/janji.
“Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja,” kata Ghufron dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: 91 Saksi dan Beberapa Barang Bukti Jadikan Firli Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL...
Menurut Ghufron, pegawai KPK tidak terganggu oleh persoalan status tersangka Firli Bahuri.
“Tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” lanjut Ghufron.
Ghufron menyebut, OTT di Kalimantan Timur terkait dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa menyangkut proyek infrastruktur jalan.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 11 orang. Sebanyak tujuh di antaranya diduga pelaku pemberi, sementara empat orang lainnya merupakan penerima.
“Uang yang diterima pada saat kejadian sekitar ratusan juta tapi tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” ujar Ghufron.
Diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.
Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Jokowi Disebut Teken Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Malam Ini
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL berikut ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.