Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Gelisah dan Khawatir Firli Bahuri Masih "Ngantor" meski Jadi Tersangka

Kompas.com - 24/11/2023, 07:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa gelisah karena Ketua KPK Firli Bahuri bekerja seperti biasa meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kegelisahan tersebut diungkapkan penyidik senior yang mewakili para pegawai KPK di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Dua sumber Kompas.com yang berstatus penyidik membenarkan kegelisahan pegawai yang diungkapkan dalam surat elektronik.

Baca juga: Abraham Samad: Kejahatan Firli Bahuri Paling Sadis, Tak Perlu Dibela

Dalam email blast yang diunggah pukul 17.00 WIB, Kamis (24/11/2023) itu, penyidik tersebut khawatir keabsahan surat-surat yang ditandatangani Firli Bahuri dipertanyakan banyak pihak nantinya. 

“Apalagi oleh pihak lawan yang memang mencari-cari celah untuk menghalangi upaya penindakan di KPK,” kata penyidik tersebut.

Pegawai KPK juga khawatir persoalan itu membuat pihaknya tidak fokus melaksanakan tugas-tugas KPK.

Ia menyebut, Firli Bahuri seharusnya langsung dinonaktifkan agar tidak mencemari dan semakin menjatuhkan marwah KPK.

Pihaknya juga meminta akses Firli diputus sehingga tidak bisa keluar-masuk Gedung KPK seperti biasanya.

“Seharusnya, akses kantor untuk Firli langsung dinonaktifkan,” ujar penyidik tersebut.

Baca juga: KPK Akhirnya Minta Maaf Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi

Ia juga mengungkapkan, terdapat isu di KPK bahwa Firli Bahuri akan menolak diberhentikan sementara dengan alasan yang tidak masuk akal.

Sikap itu disebut disetujui pimpinan lain sehingga mereka membiarkan Firli hadir di kantor dan bahkan memimpin rapat penting pada hari ini.

“Alasan tidak masuk akalnya adalah belum menerima surat penetapan sebagai tersangka,” kata penyidik tersebut.

“Kejadian ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pimpinan secara keseluruhan karena pimpinan KPK saat ini secara sengaja melawan perintah undang-undang,” kata dia.

Kompas.com mengkonfirmasi kegelisahan para pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta Pencegahan dan Monitoring itu ke pimpinan KPK.


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sampai saat ini Firli Bahuri masih menjabat Ketua KPK secara sah sampai Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com