Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Periksa Hampir 20 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Firli Ke SYL

Kompas.com - 22/11/2023, 21:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan telah memeriksa hampir 20 orang saksi dalam mengusut dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli diduga melanggar etik karena dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini berstatus tersangka di KPK.

“Saksi kita itu hampir 20,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat ditemui di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Terima Penghargaan dari Sri Mulyani

Meski telah memeriksa belasan saksi, Syamsuddin mengaku Dewas belum memutuskan apakah perkara dugaan pelanggaran etik itu diputuskan layak naik ke tahap persidangan.

Syamsuddin mengaku, pihaknya perlu mempelajari banyak bahan dari belasan saksi tersebut.

Ia menyebut Dewas KPK tidak memiliki target penyelesaian perkara tersebut. Ia hanya menyebut akan secepatnya menuntaskan perkara ini.

“Kita kan mesti baca semua itu, kesaksian-kesaksian itu kemudian mengambil kesimpulan, nah itu mudah-mudahan secepatnya,” tutur Syamsuddin.

Baca juga: ICW Sebut Firli Bahuri Playing Victim, Seolah-olah Jadi Korban Kriminalisasi

Pemeriksaan etik Firli berlarut-larut karena pensiunan polisi itu tak kunjung memenuhi panggilan Dewas.

Sedianya, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (27/10/2023) lalu. Namun, ia tidak hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Rabu (8/11/2023).

Namun, pada hari yang ia tentukan sendiri Firli justru tidak hadir dan memilih berdinas ke Nanggroe Aceh Darussalam.

Firli kemudian kembali dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin (13/11/2023). Namun, ia tidak hadir dengan alasan pada surat panggilan Dewas tertera jadwal klarifikasi hari Selasa.

Baca juga: Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli dan SYL Terkait Dugaan Pemerasan

Padahal, Dewas telah mempercepat jadwal pemeriksaan itu menjadi hari Senin. Pemberitahuan telah dilayangkan melalui email pada Jumat pekan sebelumnya.

Firli akhirnya memenuhi panggilan Dewas KPK pada Senin (20/11/2023) setelah menyampaikan konferensi pers terkait perkara dugaan pemerasan terhadap SYL yang membayanginya.

Selain proses etik, pertemuan dan dugaan pemerasan Firli dengan SYL juga diusut secara pidana oleh Polda Metro Jaya.

Dalam perkara itu, Firli masih berstatus saksi. Proses hukum berlarut-larut karena Firli juga berulangkali tidak menghadiri panggilan penyidik.

Sejauh ini, Firli telah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November.

Pada pemeriksaan yang kedua, Firli menutupi wajahnya di dalam mobil menggunakan tangan dan tas. Ia mencoba menghindari kamera wartawan.

Baca juga: Diperiksa Dewas KPK 3 Jam, Firli Bahuri: Saya Berikan Semua yang Diminta

Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.

Salah satu materi ekspose atau gelar perkara kasus itu adalah foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan badminton.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi dan menggeledah kediaman Firli.

Adapun Firli sudah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November kemarin.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat pada 26 Oktober.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Nasional
Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Nasional
Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Nasional
Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Nasional
Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Nasional
PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

Nasional
Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Nasional
Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Nasional
Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com