Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pertemuan Bilateral Indonesia-Kanada, Mendag Zulhas: Targetkan Penyelesaian ICA-CEPA 2024

Kompas.com - 17/11/2023, 13:46 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sebanyak 27 perusahaan Indonesia dari sektor makanan olahan serta makanan organik direncanakan akan berpartisipasi pada misi pembelian tersebut.

Baca juga: Seperti Cabai, Harga Kedelai Ikut Naik di Kota Semarang

Kedua negara juga menjajaki produk-produk dari Kanada yang dapat masuk ke Indonesia, seperti gandum, kedelai, dan daging.

“Indonesia telah melakukan kunjungan verifikasi dan asesmen ke Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Kanada dan sedang menunggu hasil akreditasi halal. Jika perjanjian saling pengakuan sertifikat halal sudah ditandatangani, maka daging asal Kanada dapat masuk ke Indonesia,” jelas Zulhas.

Untuk diketahui, total perdagangan Indonesia-Kanada periode Januari-Juli 2023 sebesar 2,05 miliar dollar AS. Nilai ekspor Indonesia ke Kanada 678 juta dollar AS, sedangkan impor Indonesia dari Kanada 1,37 miliar dollar AS.

Sementara itu, pada 2022, total perdagangan Indonesia dengan Kanada sebesar 4,27 miliar dollar AS.

Ekspor Indonesia ke Kanada pada 2022 tercatat sebesar 1,27 miliar dollar AS dan impor Indonesia dari Kanada 2,99 miliar dollar AS.

Terdapat tren peningkatan total perdagangan dalam lima tahun terakhir periode 2018—2022 hingga 10,78 persen.

Kanada merupakan negara tujuan ekspor ke-30 dan sumber impor Indonesia ke-15 dunia.

Baca juga: Ekspor Jatim Capai 20 Miliar Dollar AS, LPEI Gandeng Bank Jatim untuk Dongkrak Ekonomi RI

Adapun produk ekspor unggulan Indonesia ke Kanada, antara lain produk karet dan turunannya, alas kaki, kertas, dan pakaian jadi.

Sementara impor terbesar Indonesia dari Kanada adalah bahan baku pupuk (potash), serbuk kayu semi-kimia, gandum, kedelai, bubur (pulp) kertas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com