Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Wanti-wanti soal Kecurangan Pemilu hingga Rekayasa Hukum Tak Boleh Terjadi Lagi

Kompas.com - 13/11/2023, 08:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyebut huru-hara di Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap rekayasa hukum konstitusi dan mengindikasikan kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Putusan MK terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi momok karena dinilai sarat dengan nepotisme dan menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres).

Menurut Megawati, rekayasa hukum itu terungkap dalam pemeriksaan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan sejumlah pelanggaran para hakim konstitusi.

“Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” ujar Megawati dalam pidatonya yang ditayangkan di kanal YouTube PDI-P, Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Megawati Sebut Ada Manipulasi Hukum Jelang Pemilu, Minta Publik Jangan Takut Bersuara

Megawati lantas mengaku sangat prihatin dan menyesalkan kenapa pelanggaran etik di MK itu bisa terjadi.

Padahal, menurutnya, MK merupakan lembaga negara di ranah yudikatif yang sangat terhormat. Di sisi lain, konstitusi merupakan pranata kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konstitusi juga merepresentasikan kemauan, tekad, dan cita-cita pendiri bangsa.

“Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat sangat berwibawa,” ujarnya.

Megawati kemudian menceritakan bagaimana situasi pembentukan MK tidak bisa dilepaskan dari suasana kebatinan rakyat Indonesia yang mengalami hidup di bawah tekanan rezim Orde Baru.

Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Megawati: Rekayasa Hukum Tidak Boleh Terjadi Lagi

Ia mengatakan, masyarakat hidup dalam ancaman, tekanan, dan menghadapi fenomena nepotisme, kolusi, serta korupsi di bawah pemerintahan Presiden Soeharto.

Rezim otoriter itu kemudian ditumbangkan dengan berdarah-darah dan banyak nyawa menjadi korban.

Megawati menyebut, berbagai tragedi yang merenggut nyawa itu seperti Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli), Trisakti, Semanggi dan lainnya.

“Peristiwa penculikan para aktivis, bagian dari rakyat,” kata Megawati.

Dalam suasana batin masyarakat yang mengalami kesedihan itulah kemudian pemerintah di bawah kepresidenan Megawati mendirikan MK pada 13 Agustus 2003.

“Sekretaris Negara, mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai ring satu,” ujar Megawati.

Baca juga: Megawati: Yang Terjadi di MK Menyadarkan bahwa Manipulasi Hukum Kembali Terjadi

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com