Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2023, DKPP Terima 289 Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 08/11/2023, 10:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan, selama Januari hingga Oktober 2023, ada 289 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima lembaganya.

Ratusan dugaan pelanggaran etik tersebut dilakukan oleh penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilu Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat pusat maupun daerah .

"Khusus 2023 DKPP sudah menerima 289 pengaduan, selama 10 bulan terakhir. Artinya hampir setiap hari ada pengaduan ke DKPP," ujar Heddy dalam Rakernas Penyelenggara Pemilu 2023 yang disiarkan YouTube Kompas TV, Rabu (8/11/2023).

Dia menjelaskan, dari seluruh jumlah pengaduan itu, yang telah diputus baru 109 perkara.

Baca juga: Eks Komisioner KPU Desak DKPP Sanksi Tegas KPU karena Diduga Lepas Tangan soal Jumlah Caleg Perempuan

"Dengan jumlah teradu 431 dan sudah diberikan sanksi, (sebanyak) 10 teradu mendapat sanksi pemberhentian tetap. Lalu 6 teradu mendapat sanksi pemberhentian dari jabatan sebagai penyelenggara pemilu," lanjutnya.

Kemudian 170 orang mendapat sanksi peringatan dan 235 orang direhabilitasi karena pengaduan tidak terbukti.

Menurut Heddy, jika ada pengaduan ke DKPP tapi tidak terbukti maka pihaknya harus merehabilitasi untuk menjaga kredibilitas penyelenggara pemilu itu sendiri.

Lebih lanjut Heddy menyebut banyaknya pengaduan ke DKPP mendorong lembaga untuk terus menuntaskan semua aduan.

Baca juga: DKPP Copot Komisioner KPU Lembata karena Selingkuh

Selain itu, dia menyebut dari sisi anggaran pada tahun ini sudah ada peningkatan 200 persen dibandingkan sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Heddy juga mengungkapkan bahwa lembaganya akan berpindah kantor dari Jl Thamrin, Jakarta Pusat, ke Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Sebab sebelumnya kantor DKPP berada satu kompleks dengan kantor Bawaslu RI.

Atas saran Presiden Joko Widodo, DKPP mendapatkan kantor baru di kawasan Abdul Muis.

"Terimakasih Bapak (Presiden) sudah memberi kantor DKPP yang jauh lebih layak. Ketegasan DKPP sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu," katanya.

Baca juga: Duduk Perkara yang Seret Ketua Bawaslu Surabaya Disidang Etik DKPP

"Publik perlu diyakinkan bahwa ada independensi, netralitas dan imparsialitas para penyelenggara pemilu yang benar-benar dijamin dan dikontrol melalui sistem kode etik yang adil dan profesional," tambah Heddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus 109 Ton Emas Antam , Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam , Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com