Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2024, Persaingan Masuk DPR Makin Ketat

Kompas.com - 06/11/2023, 15:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI semakin tinggi dari pemilu ke pemilu.

Sebanyak 9.917 calon anggota legislatif atau caleg akan memperebutkan 580 kursi DPR RI pada Pemilu 2024.

Ini berarti, setiap kursi DPR diperebutkan 17,1 caleg.

Secara kuantitas, kontestasi itu bakal lebih ketat dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Pada Pemilu 2019, ada 7.968 caleg yang memperebutkan 575 kursi DPR (13,86 caleg per kursi). Pada Pemilu 2014, terdapat 6.608 caleg berebut 560 kursi DPR (11,8 caleg per kursi).

Baca juga: KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap, 9.917 Caleg Akan Perebutkan 580 Kursi DPR

Situasi ini berkebalikan dengan Pemilu DPD RI yang justru semakin sepi peminat.

Pada Pemilu 2024 nanti saja, misalnya, hanya 668 orang yang maju sebagai caleg DPD RI untuk memperebutkan 152 kursi di 38 provinsi. Itu artinya, 1 kursi DPD RI diperebutkan 4,4 orang saja.

Jumlah itu jauh lebih rendah dibandingkan Pemilu 2014 dengan 945 caleg berebut 132 kursi DPD RI (7,16 caleg/kursi) dan 2019 dengan 807 caleg berebut 136 kursi senator (5,9 caleg/kursi).

Pengajar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menganggap ada berbagai faktor yang memang ditengarai menjadi sebab pertarungan untuk kursi DPR lebih banyak diminati ketimbang DPD RI.

"Kursi DPD jauh lebih berat dan kompetitif untuk diperebutkan sebab setiap provinsi hanya ada 4 kursi yang tersedia, dengan cakupan daerah pemilihan mencakup seluruh wilayah provinsi," kata Titi, Senin (6/11/2023).

"Sedangkan kursi DPR jumlahnya jauh lebih banyak dan dapilnya pun mayoritas meliputi bagian-bagian dari provinsi," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi: IKN Didukung 93 Persen Fraksi di DPR, Apa Lagi yang Ditanyakan?

Ia memberi ilustrasi, di Jawa Barat, seorang calon anggota DPD RI harus bertempur memenangkan mayoritas suara dari total 35.714.901 pemilih, hanya untuk berebut 4 kursi di Senayan.

Sementara itu, di saat yang sama, calon anggota DPR RI di Jawa Barat bertempur di daerah pemilihan (dapil) yang lebih kecil, serta terdapat total 91 kursi untuk diperebutkan.

Dapil Jawa Barat I, misalnya, hanya meliputi Bandung dan Cimahi dengan 7 kursi tersedia untuk diperebutkan. Atau, dapil Jawa Barat 6 yang hanya meliputi Kota Bekasi dan Depok dengan alokasi 6 kursi.

Ini menyebabkan pertempuran untuk kursi DPD RI lebih berat. Butuh biaya dan energi besar serta kerja-kerja pemenangan yang ekstra.

Baca juga: Caleg DPD yang Sepi Peminat, Begini Sulitnya Siapkan Persyaratannya

Sementara itu, dari segi hukum tata negara, keberadaan DPR jauh lebih menentukan dari berbagai fungsi yang diemban, mulai dari legislasi, anggaran, hingga pengawasan pemerintah.

Kesenjangan fungsi dan kontribusi antara dua kamar legislatif ini yang membuat salah satu anggota DPD RI dari DKI Jakarta yang juga pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, bahkan pernah mengusulkan pembubaran DPD RI.

"DPD kewenangannya tidak sekuat DPR. Bahkan banyak yang menyuarakan untuk pembubarannya karena tidak puas dengan kinerja, dampak, dan kontribusi DPD selama ini bagi kehidupan politik dan kenegaraan Indonesia," kata Titi.

"Hal itu antara lain yang juga berpengaruh menurunnya antusiasme publik untuk maju dalam kontestasi DPD," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com