Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Intervensi Jokowi ke Airlangga, Golkar: Setiap Kebijakan Melalui Rapat Pleno...

Kompas.com - 02/11/2023, 14:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Nurdin Halid membantah ada intervensi pemerintah kepada partai politik (parpol) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Nurdin juga meyakini tidak ada intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait kebijakan strategis, yakni soal pencapresan.

Hadir sebagai narasumber di program Satu Meja The Forum Kompas TV, ia menegaskan bahwa Partai Golkar memiliki dan menjalankan mekanisme partai yang ada sejauh ini.

Kemudian, ia mengatakan, seluruh kebijakan yang keluar dari Partai Golkar adalah atas hasil dari kesepakatan seluruh instrumen partai.

Baca juga: PDI-P Persilakan Gibran Gabung Golkar, tapi Tetap Tagih KTA Dikembalikan

"Andaikan pun ada kartu truf dan itu kepada pribadi Pak Airlangga, Pak Airlangga tidak akan mampu membawa pribadinya kepada Partai Golkar. Partai Golkar kan kolektiv kolegial. Setiap kebijakan dan strategis itu melalui mekanisme rapat pleno, kemudian konsultasi dengan dewan pakar, dewan pembina, penasihat," kata Nurdin dikutip dari Kompas TV, Rabu (1/11/2023) malam.

Dalam kesempatan itu, ia lalu mendorong PDI-P untuk meluruskan adanya dugaan intervensi Presiden Jokowi yang disebut petugas partai kepada ketua umum parpol terkait pencapresan.

"Petugas partai kan harus ikut yang menugaskan. Tidak boleh melanggar yang menugaskan," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Nurdin, PDI-P semestinya bisa memanggil Presiden Jokowi guna meluruskan dugaan intervensi tersebut.

Baca juga: Jokowi di Antara Ujian Netralitas dan Keinginan Cawe-cawe Pilpres 2024

"(Jokowi) kan kader PDI Perjuangan kan? Kalau enggak salah. Dan itu kan petugas partai. Kalau petugas partai, mudah sekali, tinggal panggil sebagai petugas partai, menyampaikan, kenapa ada tekanan kepada atau mencampuri urusan partai lain?" kata Nurdin.

"Itu mudah sebetulnya. Dan kalau dilakukan oleh PDI-P, kita support. Kita beri apresiasi yang sangat tinggi," ujarnya lagi.

Dugaan adanya intervensi disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat yang turut hadir menjadi nara sumber dalam program Satu Meja The Forum.

Djarot menduga ada intervensi dari "Pak Lurah" untuk anak-anaknya "Pak Lurah". Hal itu untuk menjelaskan pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto soal dugaan adanya tekanan kepada ketum parpol.

 

Baca juga: Tunggu Langkah Politik Gibran soal Parpol, Golkar: Mengalir Saja Dulu

Semua berawal saat Djarot menjelaskan bahwa pemerintah seakan tidak satu kata dan perbuatan terkait dinamika menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ia lantas ditanya oleh jurnalis senior Harian Kompas sekaligus pembawa acara Satu Meja The Forum, Budiman Tanuredjo, contoh kata dan perbuatan yang dinilai sudah berbeda.

"Katanya, pemerintah tidak intervensi," jawab Djarot.

"Memang intervensi?" tanya Budiman.

"Bukti bukti menunjukan seperti itu," ujar Djarot.

Djarot kemudian diminta untuk menggambarkan bukti-bukti pemerintah diduga melakukan intervensi.

Baca juga: Jokowi Dinilai Sulit Bersikap Netral, Bakal Jadi Bulan-bulanan kalau Prabowo-Gibran Kalah

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun memulai dengan mengatakan, dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan melalui politik hukum.

Pemerintah, menurut Djarot, diduga menggunakan instrumen hukum negara untuk mengintervensi ketua umum partai politik.

Djarot mengaku bisa mengatakan itu setelah membaca salah satu media massa nasional yang membahas secara khusus mengenai dugaan adanya intervensi dari pemerintah atau "Pak Lurah" terhadap pemilu 2024.

"Dari apa yang saya baca misalnya, seorang Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) menjadi kepanjangan tangan dari 'Pak Lurah' untuk bisa melobi, menekan Ketum Ketum partai. Ini terjadi," ujar Djarot.

Namun, Djarot tidak menyebut siapa ketua umum partai politik yang dimaksud mendapat intervensi pemerintah.

Baca juga: Ditanya Gibran Masuk Golkar, Airlangga: Terus Berproses

Sebagaimana diberitakan, Golkar adalah partai yang pertama kali mendeklarasikan dukungan terhadap putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabumin Raka, untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo.

Hingga akhirnya, Prabowo bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mengumumkan bahwa Gibran adalah bakal cawapres yang diusung maju di Pilpres 2024.

Pasangan Prabowo-Gibran telah mendaftarkan diri sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 25 Oktober 2023. Keduanya juga dinyatakan lolos tes pemeriksaan kesehatan.

Untuk diketahui, Gibran bisa maju sebagai bakal cawapres setelah Mahkamah Konstitusi melalui putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Putusan MK tersebut kini tengah dipermasalahkan. Sejumlah elemen masyarakat mengadukan ada dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi di dalamnya.

Saat ini, Majelis Kehormatan MK (MKMK) tengah mendalami adanya dugaan pelanggaran etik tersebut.

Baca juga: Jajaran Menteri Jokowi yang Blak-blakan Dukung Prabowo-Gibran, Siapa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com