Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Intervensi Jokowi ke Airlangga, Golkar: Setiap Kebijakan Melalui Rapat Pleno...

Kompas.com - 02/11/2023, 14:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

"Memang intervensi?" tanya Budiman.

"Bukti bukti menunjukan seperti itu," ujar Djarot.

Djarot kemudian diminta untuk menggambarkan bukti-bukti pemerintah diduga melakukan intervensi.

Baca juga: Jokowi Dinilai Sulit Bersikap Netral, Bakal Jadi Bulan-bulanan kalau Prabowo-Gibran Kalah

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun memulai dengan mengatakan, dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan melalui politik hukum.

Pemerintah, menurut Djarot, diduga menggunakan instrumen hukum negara untuk mengintervensi ketua umum partai politik.

Djarot mengaku bisa mengatakan itu setelah membaca salah satu media massa nasional yang membahas secara khusus mengenai dugaan adanya intervensi dari pemerintah atau "Pak Lurah" terhadap pemilu 2024.

"Dari apa yang saya baca misalnya, seorang Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) menjadi kepanjangan tangan dari 'Pak Lurah' untuk bisa melobi, menekan Ketum Ketum partai. Ini terjadi," ujar Djarot.

Namun, Djarot tidak menyebut siapa ketua umum partai politik yang dimaksud mendapat intervensi pemerintah.

Baca juga: Ditanya Gibran Masuk Golkar, Airlangga: Terus Berproses

Sebagaimana diberitakan, Golkar adalah partai yang pertama kali mendeklarasikan dukungan terhadap putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabumin Raka, untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo.

Hingga akhirnya, Prabowo bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mengumumkan bahwa Gibran adalah bakal cawapres yang diusung maju di Pilpres 2024.

Pasangan Prabowo-Gibran telah mendaftarkan diri sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 25 Oktober 2023. Keduanya juga dinyatakan lolos tes pemeriksaan kesehatan.

Untuk diketahui, Gibran bisa maju sebagai bakal cawapres setelah Mahkamah Konstitusi melalui putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Putusan MK tersebut kini tengah dipermasalahkan. Sejumlah elemen masyarakat mengadukan ada dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi di dalamnya.

Saat ini, Majelis Kehormatan MK (MKMK) tengah mendalami adanya dugaan pelanggaran etik tersebut.

Baca juga: Jajaran Menteri Jokowi yang Blak-blakan Dukung Prabowo-Gibran, Siapa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com