Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lunasi Tunggakan Jet Tempur KF-21 dengan Korsel

Kompas.com - 29/10/2023, 18:49 WIB
Nabilla Tashandra,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan menegaskan komitmen untuk melunasi pembiayaan pengembangan jet tempur kf-21 Boramae atau Korea Fighter X (KFX) dan Indonesia Fighter X (IFX).

Adapun proyek pengembangan ini bernilai 8,8 triliun won atau sekitar Rp 100 triliun, seperti dikutip Kompas.com. Skema pembiayaannya adalah 60 persen oleh Pemerintah Korea Selatan, 20 persen oleh Pemerintah Indonesia, dan 20 persen oleh Korea Aerospace Industries (KAI).

Skema cost share ini ditargetkan berlangsung hingga 2026.

"Kita masih memiliki komitmen untuk melanjutkan kerja sama ini dengan Korea Selatan," ujar Direktur Teknologi dan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Marsma Dedy Laksmono dalam workshop bertajuk "Advancing Indonesia and South Korea's Defense Industry Collaboration" di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: KSAU Tinjau Langsung Pembuatan Jet Tempur Rafale di Perancis

Dedy menambahkan, kerja sama dengan Korea Selatan untuk jet tempur ini adalah program prioritas nasional sehingga akan tidak akan diputus.

Kendati demikian, ia mengakui keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi alasan mengapa Indonesia belum dapat melunasi tunggakan yang diminta. Sebab, Kementerian Keuangan hanya menyiapkan alokasi Rp 1,5 triliun setiap tahunnya untuk pengembangan KF-21 dan sulit bagi Kemenhan uniuk mengajukan penambahan anggaran.

Chief Representative Officer KIA Indonesia Office, Woo Bong Lee dan Direktur Teknologi dan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Marsma TNI Dedy Laksmono (paling kanan ke kiri) dalam workshop bertajuk Advancing Indonesia and South Korea's Defense Industry Collaboration di Jakarta, Jumat (27/10/2023).KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA Chief Representative Officer KIA Indonesia Office, Woo Bong Lee dan Direktur Teknologi dan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Marsma TNI Dedy Laksmono (paling kanan ke kiri) dalam workshop bertajuk Advancing Indonesia and South Korea's Defense Industry Collaboration di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Adapun tahun depan, Kemenhan sudah mempersiapkan Rp 1,25 triliun dari kekurangan sekitar Rp 14 triliun yang harus dibayarkan.

"Program negara kan siapapun pemerintahnya harus tetap melanjutkan. Cuma memang batasan pemerintah adalah APBN. Kita tidak mungkin memutus hubungan kerja sama kita dengan Korea, cuma memang bobotnya yang harus dikurangi."

"Sehingga kaitannya dengan kewajiban kita untuk cost share yang selalu dia tagihkan, kita belum bisa memenuhinya," ungkap Dedy.

Namun, ia memahami setiap pemerintahan memang memiliki skala prioritas masing-masing, sehingga refocusing anggaran pun dilakukan.

"Kita berharap nanti ke depannya bisa memenuhi kewajiban-kewajiban ini, karena kita malu juga. Ibaratnya sudah sepakat, tapi dalam perjalanannya kok tidak jadi sepakat," kata Dedy.

Baca juga: Ke Perancis, KSAU Diperlihatkan Mesin Jet Canggih untuk Pesawat Tempur Rafale

Sementara itu, Chief Representative Officer KIA Indonesia Office, Woo Bong Lee mengatakan pihaknya dalam posisi menunggu alias "wait and see".

Ia berharap, pemerintah Indonesia dan Korea Selatan bisa menemukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Apalagi, Woo menambahkan, Korea sudah berinvestasi besar untuk pengembangan KF-21 ini, termasuk berutang pada bank.

"Kami berharap pemerintah Korea Selatan tidak membuat keputusan buruk soal masalah ini. Pemerintah Indonesia dan Korea harus sama-sama berdialog untuk menegosiasikan isu ini," tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh jurnalis Kompas.com, Nabilla Tashandra, sebagai peserta Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea 2023, yaitu program fellowship kerja sama Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com