Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Ungkap Wacana Presiden 3 Periode Permintaan "Pak Lurah", Cak Imin: Tanya Hasto Saja

Kompas.com - 27/10/2023, 19:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) enggan memberikan tanggapan soal pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto yang mengungkapkan permintaan presiden tiga periode berasal dari "Pak Lurah".

Menurut Cak Imin, hal tersebut sebaiknya ditanyakan kembali kepada Hasto Kristiyanto.

"Tanya Pak Hasto aja, jangan tanya saya. Itu pertanyaan yang mengandung bahaya," ujar Cak Imin usai menghadiri acara Rakorda DPP IMM DKI Jakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Sebelumnya, Cak Imin merupakan salah satu tokoh yang mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

Baca juga: Soal Presiden 3 Periode, Sekjen PDI-P: Saya Bertemu Menteri dan Ketum Parpol, Dikatakan Permintaan Pak Lurah

Bahkan, ia saat itu juga mengklaim memiliki big data sebagai justifikasi untuk menunda pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurutnya, penundaan pemilu ini diperlukan agar momentum pertumbuhan ekonomi tidak terganggu oleh pemilu.

Selain Cak Imin, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga mendukung wacana perpanjangan itu.

Sebelumnya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, sosok yang meminta untuk perpanjangan masa jabatan presiden adalah "Pak Lurah". Tetapi, ia tidak menyebut siapa sosok "Pak Lurah" yang dimaksud.

Baca juga: Projo Tepis Tudingan Jokowi Minta 3 Periode

Hasto bahkan mengaku bahwa ia bertemu dengan menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin yang menyinggung big data terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut Hasto, permintaan itu disuarakan oleh beberapa ketua umum (ketum) partai politik (parpol).

"Saya bertemu dengan menteri tersebut dan dikonfirmasi bahwa sikap-sikap ketua umum beberapa partai yang menyuarakan itu (presiden tiga periode), saat itu dikatakan, ya sebagai permintaan 'Pak Lurah'," kata Hasto ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Namun, Hasto menegaskan bahwa PDI-P menolak permintaan itu karena bertentangan dengan konstitusi.

Baca juga: Deretan Tokoh yang Dulu Dukung Wacana Masa Jabatan 3 Periode

Perihal wacana permintaan presiden tiga periode kembali mengemuka setelah Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI-P, Adian Napitupulu memeberkan asal muasal persoalan Presiden Jokowi dengan PDI-P.

Menurut Adian, persoalan bermula dari PDI-P yang tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan.

"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Namun, pernyataan Adian Napitupulu itu telah dibantah oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.

Puan mengaku belum pernah mendengar dan mengetahui ada permintaan Presiden Jokowi untuk memperpanjang masa jabatan.

Baca juga: Soal Presiden 3 Periode, Sekjen PDI-P: Saya Bertemu Menteri dan Ketum Parpol, Dikatakan Permintaan Pak Lurah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com