JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Kedua pasangan capres-cawapres tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan pendaftaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Prabowo-Gibran tiba secara bersamaan sekitar pukul 06.58 WIB. Keduanya tampak kompak mengenakan pakaian berwarna biru.
Prabowo terlihat memberi salam hormat dan menyalami dokter RSPAD.
Baca juga: PDI-P Mulai Bersuara Setelah Gibran Mantap Jadi Cawapres Prabowo
Sementara itu, Gibran terlihat melambaikan tangannya kepada awak media yang menyapa.
Gibran terlihat didampingi oleh istrinya, Selvi Ananda.
Dokter RSPAD menyampaikan, pemeriksaan kesehatan akan berlangsung sekitar 8-10 jam.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dijadwalkan akan dilakukan besok, Kamis (26/10/2023), di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Adapun, Prabowo-Gibran telah mendaftar secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Nasib Jabatan Wali Kota Solo Usai Gibran Daftarkan Diri Jadi Cawapres 2024
KPU RI pun menyatakan dokumen pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran lengkap.
"Mohon maaf, saya kira besok itu Jumat. Besok itu Kamis, (maka) pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada hari Kamis (26/10/2023)," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari usai menerima berkas pendaftaran Prabowo-Gibran.
Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pada hari ini.
Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.
Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.
Baca juga: Basuki Jawab Tudingan Solo Diguyur Proyek Infrastruktur karena Gibran
Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, maka partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat waktu 8 November 2023.
Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.
KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.