Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Menteri Maju Pilpres, Wapres Ingatkan Harus Taati Aturan

Kompas.com - 25/10/2023, 15:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memperingatkan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju yang mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 untuk mengikuti aturan yang ada agar pemerintahan tak terganggu dan pilpres berjalan jujur dan adil.

Diketahui, dua menteri kabinet yang maju pada Pilpres 2024 adalah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) yang berduet dengan Gibran Rakabuming.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo.

"(Aturan) itu harus dipatuhi, semuanya harus punya komitmen atau juga pakta integritas bahwa dia harus seperti itu," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Kalimantan Tengah, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Megawati, Pramono Anung, dan Puan Hadiri Rapat TPN Ganjar Usai Prabowo-Gibran Daftar ke KPU

Ma'ruf Amin mengatakan, salah satu ketentuan yang mesti ditaati adalah kewajiban untuk cuti apabila akan berkampanye.

Selain itu, ia juga mewanti-wanti bahwa Prabowo dan Mahfud tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye.

Ma'ruf menegaskan, bila dua menteri tersebut melanggar aturan, maka harus diperingatkan bahkan ditindak.

"Kalau perlu kemudian ya ada tindakan ya, saya minta kalau enggak nanti terus terjadi pelanggaran-pelanggaran dan itu memancing nanti rasa ada ketidakadilan itu menjadi reaksi publik yang tidak menguntungkan," ujar Ma'ruf Amin.

Baca juga: Hari Ini, 4 Menteri dan 2 Wamen Izin Cuti ke Jokowi untuk Daftarkan Prabowo-Gibran ke KPU

Sebagaimana diketahui, terbentuk tiga pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo-Mahfud MD; dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Prabowo-Gibran resmi mendaftar sebagai pason peserta Pilpres 2024, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu ini.

Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sudah lebih dulu mendaftar ke KPU.

Kedua paslon ini mendaftar di hari yang sama, yakni 19 Oktober 2023. Tetapi, pendaftaran dilakukan dua pasangan ini pada jam yang berbeda.

Baca juga: Jumlah Menteri Jokowi yang Korupsi Melebihi SBY Dinilai Wujud Pelemahan Pencegahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com