Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSI: Anies Bisa Dulang Suara Pemilih Ganjar dan Prabowo yang Kecewa Putusan MK

Kompas.com - 22/10/2023, 16:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, dinilai berpotensi mendulang suara dari pendukung Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo yang kecewa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK yang dimaksud yakni putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membukakan pintu untuk putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk melaju pada Pilpres 2024.

"Reaksi positif/negatifnya itu cenderung mixed. Di satu sisi ada potensi positif, di satu sisi bisa menurunkan angka dukungan," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam rilis hasil surveinya, Minggu (22/10/2023).

Baca juga: RSPAD Gelar Rapat Pleno Bahas Hasil Pemeriksaan Kesehatan Anies-Muhaimin

"Dan yang bisa memperoleh keuntungan dari putusan MK itu secara elektoral, potensi itu ada pada Anies Baswedan," imbuhnya.

Berdasarkan survei tersebut, pada kelompok yang setuju dengan putusan MK, elektabilitas Anies hanya 16 persen, berbanding Ganjar 33,8 persen dan Prabowo 41 persen.

Sementara itu, pada kelompok yang tidak setuju dengan putusan MK, elektabilitas Anies melonjak sampai 23,9 persen, bersaing ketat dengan Ganjar 27,6 persen, walau tertinggal masih cukup jauh dari Prabowo 37 persen.

"Ketidaksetujuan terhadap putusan MK menurunkan dukungan, baik dukungan untuk Prabowo maupun untuk Ganjar. Sementara di sisi lain dukungan untuk Anies meningkat," jelas Djayadi.

"Kalau makin banyak yang tidak setuju berarti kan dampaknya bisa lebih positif ke salah satu calon yaitu Anies Baswedan dan bisa lebih negatif ke Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto," ungkapnya.

Dari hasil survei yang sama, baru 37,2 persen responden yang mengaku tahu soal putusan MK tersebut. Sebanyak 36,2 persen tidak tahu putusan itu membukakan jalan bagi Gibran melaju pada Pilpres 2024.

Baca juga: Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan 8 Jam, Anies: Prosesnya Cepat, Ringkas, dan Efisien

Sementara itu, masih ada 62,8 persen yang mengaku tidak tahu soal putusan itu, dan 63,8 persen tidak tahu putusan itu membukakan jalan bagi Gibran melaju pada Pilpres 2024.

Kemudian, hanya 24 persen responden yang tahu bahwa MK diketuai oleh Anwar Usman, adik ipar Joko Widodo. Sisanya, 76 persen responden, tak tahu-menahu.

LSI menyampaikan, survei ini dilakukan pada 16-18 Oktober 2023 dengan target WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki ponsel, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Baca juga: Pasangan Anies-Cak Imin Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hari Ini, Apa Saja yang Diperiksa?

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Sebelumnya, kartu politik Gibran pada Pilpres 2024 menjadi hidup setelah Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai ipar Jokowi, Anwar Usman, mengabulkan gugatan agar pengalaman sebagai kepala daerah bisa menjadi syarat maju pilpres kendati yang bersangkutan belum berumur 40 tahun.

Baca juga: Anies-Cak Imin Akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Selama Hampir 10 Jam di RSPAD

Sejak putusan MK pada Senin (16/10/2023) itu, nama Wali Kota Solo tersebut kian santer dipasangkan sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Gibran bahkan terbang langsung ke Jakarta sejak Jumat (19/10/2023) dan bertandang ke ketua-ketua umum partai politik KIM.

Gibran bertemu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, serta Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta.

Pagi ini, ia bertandang menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Sebelumnya, Gibran juga menerima surat keputusan (SK) rekomendasi sebagai bakal calon wakil presiden dari Partai Golkar pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Sabtu (20/10/2023).

Baca juga: Sudah Berpuasa, Anies-Cak Imin Siap Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD

Sementara itu, Presiden Joko Widodo merestui dan menganggap manuver politik putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, jelang Pilpres 2024 menjadi urusan pribadi yang bersangkutan.

Jokowi tak menepis maupun mengonfirmasi apakah Gibran telah memberi tahu ataupun berdiskusi terkait langkah politiknya belakangan.

"Karena sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita," kata Jokowi selepas menghadiri acara Apel Hari Santri di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/10/2023).

"Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com