Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rapimnas Golkar: Target 116 Kursi DPR dan 60 Persen Suara di Pilkada

Kompas.com - 21/10/2023, 16:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar menargetkan 20 persen suara atau 116 kursi dalam Pemilu tahun 2024. Hal ini diputuskan sebagai hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar Tahun 2023 di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023).

Adapun target suara itu menjadi salah satu dari dua keputusan yang disepakati dalam Rapimnas.

"Jadi diputuskan untuk menghadapi Pemilu 2024 Partai Golkar menargetkan 20 persen suara atau 116 kursi," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di DPP Partai Golkar, Sabtu.

Sementara untuk Pilkada, partai berlambang pohon beringin ini menargetkan suara sebesar 60 persen. Adapun jadwal Pilkada akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Baca juga: Alasan Golkar Dukung Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo

"Untuk menghadapi Pilkada yang akan segera dibahas di DPR terkait jadwal, Partai Golkar menargetkan 60 persen. Ini Rapimnas menjelang Pileg dan Pilpres tadi," tutur Airlangga.

Sementara itu, keputusan Rapimnas lainnya adalah mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Gibran diketahui sempat hadir ke DPP Partai Golkar usai pengusulan tersebut diumumkan. Ia pun telah menerima surat keputusan hasil rapat pleno I dalam Rapimnas terkait usulan tersebut.

"Mendukung dan mengusung Pak Prabowo Subianto sebagai bacapres dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres. Tentu tadi surat sudah diserahkan kepada Mas Gibran, dan juga dihadiri langsung oleh bapak Prabowo Subianto dan ini menjadi bahan itu pertemuan antara ketua umum," jelas Airlangga.

Baca juga: Jawaban Gibran Usai Diusulkan Golkar Jadi Bakal Cawapres Prabowo

Sebagai informasi, nama Gibran Rakabuming Raka makin santer terdengar usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).

Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Saat ini, hanya Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang belum mengumumkan nama bakal calon wakil presiden. Nama bacawapres pun makin mengerucut ke putra sulung Presiden Jokowi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com