Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penyidik KPK Ingatkan Firli Bahuri Tak Mangkir Pemeriksaan di Polda Besok

Kompas.com - 19/10/2023, 14:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengingatkan Ketua KPK Firli Bahuri agar tidak mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, tanpa alasan apapun.

Saat ini KPK tengah disorot lantaran ada dugaan pimpinan Komisi Antirasuah itu memeras eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Perkara itu tengah diusut Polda Metro Jaya.

Yudi menekankan, Firli bekerja di lembaga penegak hukum. Karena itu, ia harus hadir dan memberikan teladan yang baik kepada masyarakat pada jadwal pemeriksaan besok, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Polda Metro Sebelum Periksa Firli Bahuri Berkait Dugaan Pemerasan SYL, Periksa 45 Saksi dan Surati Dewas KPK

“Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apapun,” ujar Yudi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Yudi menyebut, keterangan Firli penting dan dibutuhkan dalam proses penyidikan dugaan pemerasan terhadap Syahrul.

Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan mengonfirmasi banyak hal kepada Firli, mengacu pada barang bukti atau keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik.

Baca juga: Polda Metro Periksa Firli Bahuri Dalam Kasus Pemerasan SYL Jumat Lusa

“Diharapkan Firli akan jujur dalam menjawab pertanyaan dari penyidik,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute M. Praswad Nugraha juga mengingatkan Firli harus menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Bagaimanapun, kata Praswad, Firli merupakan warga negara biasa yang harus taat hukum.

“Tidak ada keistimewaan apapun kepada dirinya, sesuai dengan asas equality before the law,” tutur Praswad.

Mantan penyidik KPK itu juga menyebut Firli harus mengundurkan diri karena menjalani proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kapolrestabes Semarang dan Ajudan Firli Kembali Diperiksa Dalam Kasus Pemerasan SYL

Tindakan itu perlu dilakukan Firli untuk menjaga kredibilitas KPK yang juga tengah mengusut dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.

“Selain itu, sesuai dengan pasal 32 ayat 2 UU KPK jika pimpinan KPK menjadi tersangka maka akan otomatis non aktif,” tutur Praswad.

Sebagai informasi, dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, penyidik telah memeriksa mantan bawahan dan ajudan Firli.

Mereka adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang pernah menjadi bawahan Firli ketika Ketua KPK itu menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diperiksa pada Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Saut Situmorang Buka-bukaan Ungkap Dugaan Pelanggaran Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com