Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Mengaku Bikin SKCK Syarat Ikut Pilpres untuk Berjaga-jaga

Kompas.com - 19/10/2023, 12:07 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengakui membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan tak pernah menjadi terpidana sebagai syarat maju di Pilpres 2024.

Namun, menurut Yusril, ia membuat surat tersebut bukan atas perintah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Staf saya memang mengurus surat-surat yang diperlukan sebagai syarat untuk pendaftaran pencalonan presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan KPU," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Selain Erick Thohir, Polri Juga Terbitkan SKCK Yusril Ihza Mahendra, untuk Apa?

Yusril menyampaikan, pembuatan SKCK tersebut hanya untuk persiapan jika suatu hari diperlukan.

Mengingat, kata dia, masa pendaftaran capres-cawapres di KPU sangat singkat, yakni pada 19-25 Oktober 2023.

"Kalau sekiranya digunakan, ya digunakan. Kalau ternyata tidak digunakan, yang disimpan saja sebagai arsip untuk dijadikan kenang-kenangan," ucap Yusril.

Lalu, Yusril menceritakan pengalaman pilpres dalam Sidang Umum MPR tahun 1999.

Saat itu, masa pendaftaran sangat singkat. Namun, Yusril sejak jauh-jauh hari sudah mengurus segala surat yang diperlukan.


Nyatanya, tiba-tiba semua itu memang diperlukan. Yusril pun mendaftar sebagai calon presiden ke Sekretariat Jenderal MPR.

"Sampai jam 8 pagi ketika pendaftaran ditutup, hanya saya satu-satunya yang mendaftar dan menyerahkan semua persyaratan sesuai TAP MPR yang berlaku," kata dia. 

"Tetapi ketika sidang umum MPR dibuka jam 10, muncul nama Gus Dur dan Bu Mega. Bagi saya sampai hari ini masih menjadi misteri, apakah kedua Beliau benar-benar menyerahkan berkas persyaratan ke Setjen MPR atau tidak. Anda bisa tanya kepada Ketua MPR ketika itu M Amien Rais," ucap Yusril.

Baca juga: Sekjen Gerindra Mengaku Tak Tahu Keperluan Erick Thohir dan Yusril Bikin SKCK

Atas dasar pengalaman itu, Yusril pun menyiapkan surat-surat yang diperlukan atas inisiatifnya sendiri dan staf internal PBB.

Yusril kembali menegaskan tidak ada pihak yang memintanya untuk membuat SKCK.

"Tidak ada orang lain yang meminta saya untuk menyiapkan surat-surat tersebut," ucap dia. 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengeluarkan surat keterangan (suket) tidak pernah menjadi terpidana untuk beberapa tokoh.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com